-->

Notification

×

Iklan

Urusan Paket PL, Dua Staf Dinas PUPR Kota Bima Ini Ngaku Diarahkan Kadis untuk Menghubungi Burhan

Sunday, March 3, 2024 | Sunday, March 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-03T06:39:31Z
Saksi Adi dan Irfan Dinas PUPR Kota Bima waktu menghadiri sidang korupsi terdakwa Walikota Bima 2018-2023 di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat (1/3/2024). 





Kota Bima, Garda Asakota.-





Sejumlah saksi kembali dihadirkan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat (1/3/2024). Dari tujuh saksi yang hadir dua diantaranya yakni Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Adi Bidang  SDA dan Irfan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima.




Kedua saksi ditanya seputar peran Kadis PUPR, M. Amin dan Burhan, Kasubag Perencanaan PUPR 2018-2021 terkait daftar list proyek pengadaan paket Penunjukan Langsung (PL) Dinas PUPR era terdakwa eks Walikota Bima, Muhammad Lutfi.




Adi yang juga Pejabat Pengadaan langsung di Bidang SDA sekitar tahun  2018-2022, mengaku awalnya diarahkan oleh Kadis PUPR, M Amin untuk melaporkan ke Kasubag Perencanaan, Burhan, kalau ada penyedia yang datang, atau biasanya penyedia yang datang langsung hubungi Burhan yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan ditulis nama paketnya. 




"Awalnya, diarahkan Kadis, pak Amin. Masalah pengadaan langsung hubungi pak Burhan saja.  


Biasanya saya ditulisin nama paketnya dan pemilik pekerjaan oleh pak Burhan, setelah dipastikan, kemudian saya proses lanjut," ungkapnya.




Peristiwa itu, diakuinya terjadi selama pak Burhan menjabat Kasubag Perencanaan 2018 sampai pensiun sekitar 2021. 




Adi ketika ditanya begitu patuh mendapatkan arahan dari Kadis dan Kasubag Burhan dalam menetapkan dan menentukan pemenang paket pengadaan langsung? beralasan karena dirinya sudah mendapatkan perintah atasannya. 




"Karena saya diarahkan langsung Kadis untuk mengikuti perintah pak Burhan," akunya.



"Saya tidak mengetahui alasannya pak, saya cuma mengikuti perintah pak Kadis, saya kurang berani menanyakan alasan kebijakan atasan pak, namanya saya juga bawahannya siap terima perintah," timpal saksi merespon JPU KPK.




Begitu powernya Burhan, Kasubag Perencanaan?. "Saya sudah didelegasikan langsung oleh pak Kadis, saya hanya mengikuti arahan pak Kadis saja," ujar saksi lagi.




Hal senada juga diakui Irfan, Kasi di Bidang Bina Marga 2018, mengakui adanya arahan dari atasan kepala dinas. 



Hanya saja saksi mengaku tidak pernah berkoordinasi lebih lanjut dengan Burhan karena sudah ada catatan yang ia pegang.



"Sama seperti itu juga pak berdasarkan perintah pak Kadis, pak Kadis nggak banyak omong. Kamu ikut saja kata pak Burhan," tegas Irfan menjawab pertanyaan JPU KPK.


 


Dalam kesaksiannya pula, kedua saksi juga  mengetahui bahwa Kasubag Perencanaan Dinas PUPR, Burhan ini masih ada hubungan keluarga dengan terdakwa Muhammad Lutfi, eks Walikota Bima 2018-2023. (GA. Tim*)

×
Berita Terbaru Update