-->

Notification

×

Iklan

KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tersangka Walikota Bima di Mako Brimob Sambinae

Tuesday, November 7, 2023 | Tuesday, November 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-07T04:38:19Z

 

Mako Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB. 






Kota Bima, Garda Asakota.-




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka eks Walikota Bima, HM. Lutfi (HML).



Bukan di Gedung Merah Putih Jakarta, pemeriksaan sejumlah saksi kali ini mulai berlangsung Selasa pagi ini (7/11/2023) berlangsung Mako Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB, Sambinae Kota Bima. 



Terpantau wartawan, sejumlah mobil masuk ke Mako Brimob. Diawali dengan mobil avanza putih, kemudian terlihat sejumlah pria yang turun dari mobil menenteng tas. 


Sesaat kemudian, mobil Innova dan Fortune hitam masuk ke Mako Brimob. Dari Mobil Fortune, terlihat Myn, kontraktor berjalan masuk ke kantor setempat. 


Tidak lama kemudian, Mobil Pajero putih juga menyusul masuk ke Mako Brimob. Turun seorang pria  menggunakan masker putih dan masuk kantor Brimob. 



Wartawan yang berusaha masuk di Mako Brimob, tidak diizinkan untuk masuk di wilayah kantor. Petugas setempat hanya memperbolehkan media masuk di wilayah penjagaan. 


"Nanti kalau ingin wawancara, cukup di pos penjagaan ini saja," saran personil Brimob yang berjaga di Pos Penjagaan. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, untuk kepentingan pemeriksaan ini, KPK telah melayangkan pemanggilan terhadap sejumlah pelaksana proyek maupun ASN lingkup Pemkot Bima, seperti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di beberapa instansi yang melaksanakan pekerjaan proyek miliaran rupiah.

 

Dari beberapa nama yang beredar, terendus nama PPK Proyek Perpustakaan Daerah yang dipanggil sebagai saksi oleh lembaga anti rasuah tersebut. 


PPK ini menangani proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah tahun anggaran 2021 senilai Rp9,8 Miliar. 


Kepala Dinas Kominfotik Pemkot Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, yang dikonfirmasi wartawan, Senin malam (6/11/2023), tidak menampik adanya informasi tersebut. 


Kepada Garda Asakota, Aji Mahfud mengiyakannya dan berharap kepada ASN yang dipanggil agar kooperatif. 


"Waalaikumussalam, iyah, saya dengar juga info dari teman media, yang jelas setiap ASN yang dipanggil In Shaa Allah akan proaktif dan taat hukum," sahutnya. (GA. 212*)



.

×
Berita Terbaru Update