-->

Notification

×

Iklan

Tim PUMA Sat Reskrim Polres Bima Kota Bekuk DPO Curanmor, Pelaku di Hadiahi Timah Panas

Tuesday, June 9, 2020 | Tuesday, June 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-08T23:43:34Z
Pelaku saat berada di RSUD Bima

Kota Bima, Garda Asakota.-

Tim PUMA Sat Reskrim Res Bima Kota yang di pimpin lansung oleh Kanit Pidum Ipda Agung Iswahyudi, S.Tr.K, dan Katim PUMA Sat Reskrim Aipda Abdul Hafid, Senin (8/6) berhasil membekuk satu orang pelaku/DPO kasus Curanmor, di pinggir jalan lintas Soki Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Pelaku diketahui bernama Usm alias Cue (22) warga Dusun Oi Kelate Rt 05 Rw 02 Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini ditangkap polisi berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/K/32/III/2020/NTB/Res. Bima Kota, tanggal 20 Maret 2020, korban atas nama Ririn Yulianti (Pr), 24 tahun warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Selain itu, penangkapan pelaku juga berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/II/III/2020/Reskrim. "Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa motor Scopy warna merah hitam nopol EA 2737 SP, NK MHJ1JM3121KK555356 dan NS JM31E - 2549879," ungkap Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono.


Sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi di atas TIM telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku an DIKI (sedang menjalani peroses hukum), kemudain dari pengakuan pelaku Diki menyebutkan bahwa pada saat melakukan aksi curanmor tersebut bersama 2 (dua) orang rekannya yakni, Usm dan SF, yang pada saat penangkapan kedua orang pelaku berhasil melarikan diri sehingga di terbitkan surat DPO terhadap kedua pelaku.

TIM sering kali melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku namun pelaku selalu berhasil melarikan diri, dan pada hari dan tanggal di atas TIM berhasil mendapatakn informasi A1 tentang keberadaan salah satu pelaku Usm yang sedang berda di pinggir jalan lintas Soki, Desa Soki, dimana pelaku Usm merupakan residivis dalam kasus Curanmor dan pelaku belum lama keluar penjara.

"Kemudian TIM langsung turun melakukan penangkapan terhadap pelaku, akan tetapi pelaku melarikan diri namun oleh TIM dengan sigap berhasil mengamankan pelaku," katanya.

Pada saat di perjalanan yang tidak jauh dari TKP pelaku Usm mengelabui petugas dengan memberikan informasi palsu bahwa pelaku SF sedang berada di pinggir jalan beserta BB SPM yang lain hasil Curanmor, dan TIMpun percaya sehingga pelaku meminta Turun dari mobil untuk menunjukan tempat keberadaan pelaku SF.

Namun pada saat itu juga karena melihat TIM lengah, pelaku Usm pun melarikan diri ke arah semak-semak belukar/pegunungan sehingga terjadi kejar-kejaran dan TIM menyuruh pelaku berhenti, serta memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

"Namun pelaku tetap melarikan diri sehingga oleh petugas di berikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki, TIM pun berhasil mengamankan pelaku dan selanjtnya mengevakuasi pelaku dan memberikan pertolongan medis di RSUD Bima, selanjutnya pelaku di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota," pungkasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update