-->
×

Iklan

Demokrat NTB Buka Ruang Pendaftaran Balon Kepala Daerah Tampil di Pilkada Serentak 2024

Tuesday, April 16, 2024 | Tuesday, April 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-16T10:16:30Z

Demokrat NTB saat mengumumkan buka ruang pendaftatan bagi Balon kepala daerah, Senin 15 April 2024.






Mataram, Garda Asakota.-


Partai Demokrat Provinsi NTB membuka ruang pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024.


Pembukaan pendaftaran untuk umum itu dilakukan di kantor DPD Partai Demokrat NTB di Jalan Demokrasi Nomor 14, Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.


Ketua Satgas Pilkada NTB, Andi Mardan mengatakan bahwa pengumuman pembukaan pendaftaran calon kepala daerah dari Partai Demokrat NTB adalah untuk mematuhi Peraturan Organisasi tentang Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Juklak tentang Mekanisme Penetapan Calon Kepala Daerah yang telah ditetapkan oleh DPP.


“Melalui pembukaan pendaftaran calon kepala daerah ini, kami mengundang seluruh individu yang memiliki keinginan dan potensi untuk memimpin daerah ini dengan integritas dan komitmen yang tinggi untuk mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah,” ujar Andi saat menyampaikan keterangan persnya pada wartawan, Senin Petang (15/4) kemarin.


Sekretaris DPD Demokrat ini mengaku bahwa pembukaan pendaftaran calon kepala daerah adalah upaya partainya untuk membawa terwujudnya kepemimpinan yang tangguh dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.


Selanjutnya, pihaknya juga memberikan kesempatan bagi para pemimpin masa depan untuk turut berperan dalam pembangunan dan kemajuan daerah.


“Kami (Partai Demokrat NTB) siap memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi para calon yang terdaftar,” kata Andi.


Lebih lanjut dikatannya, bahwa pihaknya siap membantu proses pendaftaran dan persyaratan bagi para calon kepala daerah yang tertarik ikut serta dalam proses seleksi yang dilakukan oleh partainya.


“Tapi syaratnya, mereka harus datang ke kantor Partai Demokrat, sehingga hal-hal yang kurang akan bisa kita bantu untuk dilakukan pemenuhan syarat pendaftarannya,” tandas Andi Mardan. (**)

×
Berita Terbaru Update