-->

Notification

×

Iklan

Ngaku Sudah Terbiasa Dipanggil KPK, PJ Gubernur NTB: In Shaa Allah Saya Hadir Selasa Besok

Monday, November 20, 2023 | Monday, November 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-20T10:34:34Z

 

Pj Gubernur NTB, HL Gita Ariadi





Mataram, Garda Asakota.-




Penjabat (P) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Lalu Gita Ariadi, mengakui adanya panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan lorupsi eks Walikota Bima, HML.


“Betul saya menerima panggilan sebagai saksi dari KPK. Tentu sebagai warga negara yang baik, saya mengikuti,” terang pria yang akrab disapa Miq Gite ini pada sejumlah wartawan  Senin 20 November 2023.


Pihaknya mengaku sudah berpengalaman menjadi saksi dalam kasus pasir besi.

Dan itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas DPMPTSP. 


"Dan kita memberikan penjelasan-penjelasan dan lain sebagainya. Jadi in shaa Allah, saya hadir,” ujarnya.


Pihaknya mengaku sudah kerap dipanggil KPK. Bahkan pada minggu lalu. Ia mengaku baru kembali dari panggilan KPK namun dalam kaitannya sebagai narasumber pengelolaan persampahan.


“Ini resiko three in one, negara menghadirkan PJ. Kalau dulu ada Wakil Gubernur, Ibu Gubernur yang hadir. 


Namun sekarang tidak ada Wakil Gubernur. Jadi KPK yang manggil terpaksa PJ Gubernur harus hadir. Jadi 06 November kemarin saya hadir sebagai undangan narasumber di KPK. 


Dan mestinya hari ini saya hadir di KPK. Tapi karena ada sidang dewan yang tidak boleh kita tinggalkan karena harus ada tandatangan langsung maka kami sudah permaklumkan dan mohon izin yang sedianya hari ini, In shaa Allah saya menghadap Selasa besok,” jelasnya.


Kemudian lusanya, dipanggil KPK lagi dalam rangka mengikuti program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara yang berintegritas (PAKU) yang diikuti oleh PJ Gubernur se-Indonesia beserta isteri dan Ketua DPRD Provinsi.


Ia juga mengaku sudah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk dibawa serta ke KPK.


“Persiapannya sudah. Paling ini berkaitan dengan izin. Dan besok kita lihat apa yang ditanya oleh KPK,” cetusnya.


Pihaknya mengaku dipanggil oleh KPK merupakan hal yang biasa dan sudah merupakan resiko dari jabatan.


“Biasa ini resiko jabatan. Kenapa dipanggil KPK? Karena objeknya kan pak Lutfi yang sudah menjadi pasien di KPK,” kata Miq Gite. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update