-->

Notification

×

Iklan

Ruas Jalan Pusuk KM 16 Ambrol, Komisi IV DPRD NTB Minta PUPR Segera Ambil Tindakan Perbaikan

Friday, March 10, 2023 | Friday, March 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-10T00:09:58Z

 

Kondisi ruas jalan pusuk KM 16 saat ditinjau oleh Ketua Komisi IV DPRD NTB, Kamis 09 Maret 2023.




 

Mataram, Garda Asakota.-

 

 

Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Achmad Puaddi, merespon cepat adanya aduan masyarakat terkait adanya dugaan kerusakan jalan diruas jalan Pusuk Kilometer (KM) 16, Kamis 09 Maret 2023.

 

 

Ruas jalan pusuk KM 16 ini merupakan bagian dari proyek percepatan jalan dengan sistem tahun jamak.

 

 

“Diduga mengalami kerusakan akibat terjangan air yang diakibatkan oleh adanya curah hujan tinggi dan berdampak tergerusnya pondasi pada bahu jalan,” terang Politisi Partai Golkar ini kepada sejumlah wartawan.

 

 

Diduga pondasi pada bahu jalan tersebut sejak dikerjakan berkali-kali ambrol.

 

 

“Dari awal pengerjaannya berkali-kali ambrol dan berdampak pada telatnya pengerjaannya. Dan itu pernah kita awasi sebelumnya,” kata wakil rakyat utusan masyarakat Lombok Tengah ini.

 

 

Pihaknya berharap agar dalam proses perencanaan perbaikan jalan tersebut betul-betul direncanakan dengan baik agar tidak mengalami kerusakan lagi.

 

 

“Aspek perencanaannya jangan asal. Konstruksinya harus betul-betul direncanakan secara baik. Jangan asal membangun saja. Sebab pada waktu awal pengerjaannya sering mengalami kerusakan. Nah pada waktu ruas itu tuntas dikerjakan juga kembali mengalami kerusakan,” ujarnya.

 

 

Dengan adanya kerusakan pada ruas jalan itu berdampak pada rawannya situasi lalu lintasnya. Apalagi jika terjadi hujan secara terus menerus. Sehingga perlu dilakukan perbaikan secepatnya dengan perencanaan yang lebih matang.

 

 

“Rencana pihak PUPR, konstruksinya akan dirubah dengan model terasering dengan kebutuhan anggaran perbaikan sebesar Rp800 juta. Hanya saja harapan kami agar betul-betul perencanaannya dilakukan dengan lebih baik dan lebih mendetail,” ungkapnya mengutip juga pernyataan Bidang Bina Marga PUPR.

 

 

Ruas jalan pusuk KM 16 ini masuk kedalam program percepatan jalan dengan pola tahun jamak dan hingga Mei mendatang masih berada dalam tahap pemeliharaan.

 

 

“Ruas itu masih dalam masa pemeliharaan. Hanya saja, ketika melihat kerusakan ruas jalan itu kemudian dibebankan kepada pihak ketiga atau kontraktor pelaksananya. Sepertinya gak mungkin karena hal itu membutuhkan biaya yang besar. Nanti kita lihat regulasinya apakah itu menjadi kewajiban atau tanggungjawab pihak ketiga,” ungkapnya.

 

 

Pihaknya juga mengaku masih mendalami apakah itu merupakan bagian dari kelalaian kontraktor atau bukan.

 

 

“Sebab pihak pelaksana sudah menuntaskan pekerjaannya dan sudah melakukan serah terima pekerjaan (PHO). Kemudian pekerjaannya tergerus air akibat intensitas hujan yang tinggi. Maka perlu dilakukan pengkajian lagi,” jelasnya.

 

 

Bahkan untuk penanganan kerusakan ruas jalan itu menurutnya sudah juga dibicarakan dengan pihak BPBD karena terkait dengan kebencanaan.

 

 

Hanya saja pihaknya mengaku merasa khawatir apabila kerusakan ruas jalan itu tidak segera ditangani.  Tingkat kerusakannya akan semakin parah.

 

 

“Apalagi ruas jalan itu dilewati oleh kendaraan yang bertonase berat seperti truk-truk bermuatan 30 ton. Sementara kemampuan beban jalan itu sekitar 15 ton saja,” ujarnya.

 

 

Pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR dapat segera memperbaiki jalan tersebut mengingat kondisi sekarang sedang musim hujan dan ruas jalan itu tetap dilewati oleh kendaraan-kendaraan bertonase besar.

 

 

“Sekarang saja kondisi badan jalannya sudah mulai pecah. Dengan terjadinya getaran yang terus menerus akibat dilewati kendaraan bermuatan besar ruas jalan itu sudah mulai bergeser. Makanya kami berharap PUPR dapat segera mengambil tindakan cepat untuk memperbaiki ruas jalan itu,” pungkasnya. (GA. Im*)

 

×
Berita Terbaru Update