-->

Notification

×

Iklan

Program Rumah Layak Huni Sinergi Baznas Kota Bima dan Baznas NTB Mulai Terealisasi

Tuesday, November 15, 2022 | Tuesday, November 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-14T23:23:30Z

 

Salah satu pembangunan rumah layak huni di Kota Bima yang dikerjakan melalui program Mahyani, sinergi Baznas Kobi dengan Baznas NTB.



Kota Bima, Garda Asakota.-



Sinergi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Propinsi NTB dengan Badan Amil Zakat Nasional Kota Bima dalam rangka meminimalisir hunian tidak layak menjadi hunian yang memadai untuk di tempati, nampaknya mulai terealisasi melalui program Mahyani (Rumah Layak Huni) di tahun anggaran 2022 ini.


Kabid Pengumpulan dan Pendistribusian Baznas Kota Bima, Rangga Iskandar Z mengatakan program Mahyani tahun 2022 di Kota Bima merupakan tahun kedua.


"Setelah ditinjau langsung oleh Ketua dan jajaran Pengurus Baznas NTB minggu lalu, program tersebut saat ini sedang on proses di dua Kelurahan," ungkapnya kepada Garda Asakota, Senin (14/11/2022).


Untuk kedua kelurahan penerima program, kata dia, masing masing mendapat alokasi 10 unit Mahyani hingga total program Mahyani sinergi Baznas NTB dan Kota Bima sejumlah 20 unit.



Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.Sos, saat meninjau lokasi rumah warga yang mendapatkan program Mahyani tahun 2022.




Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM, menegaskan bahwa dalam sinergi program Mahyani ini Baznas Kota Bima mensupport dana senilai Rp100 juta, sedangkan Baznas NTB sebesar Rp360 juta.


"Alhamdulillah program Mahyani Kota bima merupakan tahun kedua di mana ada 3 kelurahan kategori kumuh yg di tetapkan Pemkot Bima yaitu Tanjung Rabadompu Barat dan Kumbe," ungkapnya.


Khusus untuk Kelurahan Tanjung, sambung H. Nurdin, programnya sudah dilaksanakan tahun sebelumnya yakni sejumlah 25 unit. Sedangkan di tahun ini ada 2 kelurahan yaitu Rabadompu Barat dan Kumbe dengan total Mahyani sebanyak 20 unit.


Dia berharap dengan adanya perhatian dan kepedulian Pemerintah ini, warga masyarakat semakin patuh dan sadar akan zakatnya dengan senantiasa menyetor kan kepada pihak yang telah di tentukan oleh Pemerintah yaitu Baznas bukan ke pihak lain. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update