-->

Notification

×

Iklan

KUA PPAS TA 2023 Ditandatangani, Mori Hanafi Ajukan Interupsi

Wednesday, November 16, 2022 | Wednesday, November 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-28T00:09:06Z
Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar Rabu 16 November 2023. 




Mataram, Garda Asakota.-



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.



Gelaran acara paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH.,MH., dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, Wakil Ketua DPRD NTB, Ustadz H Yek Agil, dan Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqony Farinduan, juga dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.



Dalam acara tersebut, menariknya, lazimnya hanya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diawal pembukaan paripurna, akan tetapi peserta Rapat Paripurna juga menyanyikan Mars NTB Gemilang.



Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, mengungkapkan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD NTB, Pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa pembahasan Rancangan KUA PPAS dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi KUA.



“Selanjutnya dalam ayat 3 disebutkan KUA menjadi dasar bagi Banggar dan TAPD untuk membahas Rancangan PPAS dan ayat 7 menyebutkan KUA PPAS setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD,” tegas Baiq Isvie saat memimpin rapat paripurna DPRD NTB, Rabu 16 November 2022.



Pantauan wartawan mediai ini, usai Sekretaris DPRD NTB, Surya Bahari, membacakan konsideran Nota Kesepakatan KUA PPAS dihadapan rapat paripurna.



Salah seorang anggota DPRD NTB, H Mori Hanafi, mengajukan interupsi terkait dua aspek dalam pembahasan KUA PPAS tersebut.



“Izin ibu ketua, boleh saya menyampaikan pendapat. Saya hanya ingin menyampaikan dua statemen soal pembahasan anggaran ini,” interupsi Mori Hanafi.



Hanya saja, interupsi yang diajukan oleh Mori Hanafi terkait dua hal yang menurutnya sangat penting tersebut tidak diperkenankan oleh Ketua DPRD NTB.



“Tidak bisa. Silahkan bapak berkoordinasi dengan Ketua Fraksinya (Fraksi Gerindra, red).,” kelit Baiq Isvie.



Meski Mori Hanafi mengatakan bahwa apa yang ingin disampaikannya tersebut tidak ada kaitannya dengan Fraksi, melainkan merupakan haknya selaku anggota Dewan, namun Ketua DPRD NTB tetap saja tidak memperkenankannya untuk menyampaikan pendapatnya.



“Silahkan sampaikan melalui ketua fraksinya,” tegas Baiq Isvie.



Rapat Paripurna tersebut akhirnya dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD NTB.



Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, dalam sambutannya menyampaikan dinamika pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, yang cukup menguras waktu dan pikiran telah dijalani.



“Adanya perbedaan pendapat dan cara pandang terhadap kebijakan-kebijakan yang diajukan dalam rancangan KUA dan PPAS telah mampu kita musyawarahkan bersama dan mencapai suatu kata mufakat, sehingga sampailah kita pada tahapan penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023,” ujar Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.



Beberapa saat yang lalu, lanjutnya, kembali NTB mendapatkan kehormatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan event berskala internasional, ironman dan WSBK.



“Kegiatan-kegiatan ini diharapkan baik secara langsung maupun tidak langsung, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah bumi gora ini,” kata Gubernur.



Meskipun gejolak yang ditimbulkan akibat dari inflasi masih dirasakan bersama, Pemerintah terus melakukan upaya-upaya nyata untuk memperkuat ekonomi daerah dengan lebih giat mendorong investasi dan pariwisata untuk menggerakkan roda ekonomi daerah dan memajukan UMKM.



“Tidak luput usaha yang optimal juga telah dikerahkan untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting di daerah kita,” timpalnya.



Memperhatikan kondisi tersebut, KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, kata Gubernur, telah disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber-sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB sebagai pemangku kepentingan.



Kesepakatan ini menurutnya telah tertuang dalam struktur yang telah dibahas dan sepakati bersama terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,964 triliun rupiah lebih, terjadi peningkatan sebesar 5,48% dibandingkan dengan APBD-P 2022 sebesar 5,655 triliun rupiah lebih.



Sementara, Belanja Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5.991 triliun rupiah lebih berkurang 309 miliar rupiah lebih dari anggaran pada APBD Perubahan 2022 sejumlah 6,301 triliun rupiah lebih.



Untuk Pembiayaan Daerah, lanjutnya, dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar 27 miliar rupiah.



“Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 27 miliar rupiah. Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar 50 miliar rupiah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar 23 miliar rupiah,” pungkasnya. (GA. Im*).

×
Berita Terbaru Update