-->

Notification

×

Iklan

Lagi, Aktivis EK-LMND Bima Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana RR Rp166 Miliar

Monday, November 21, 2022 | Monday, November 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-21T07:23:10Z

 

Massa EK-LMND Bima saat memulai aksinya di kantor Walikota Bima, Senin (21/11/2022).


 


Kota Bima, Garda Asakota.- 



Untuk kesekian kalinya, Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Bima dan Kabupaten Bima, kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor Walikota Bima, Senin (21/11/2022).



Berdasarkan pantauan wartawan, aksi puluhan aktivis ini mengangkat isu evaluasi kegagalan Kepemimpinan Walikota Bima, terutama persoalan kucuran dana Rehab Rekon (RR) pasca banjir tahun 2016 senilai Rp166 miliar, yang kini tengah dalam bidikan KPK. 


Den Aidit, salah satu orator LMND mengungkap bahwa pada Agustus lalu dua pejabat Pemkot Bima yakni Kepala Dinas PUPR dan BPBD diperiksa KPK soal dana rehab Rekon. 


Dua OPD itu, menurut EK-LMND merupakan di bawah naungan Walikota Bima, sehingga tidak mungkin Walikota Bima tidak mengetahuinya tentang pengelolaan dana hibah tersebut.  "HM Lutfi selaku Wali Kota Bima telah gagal memimpin kota ini," tegasnya. 


Untuk itu, dalam orasinya massa aksi mendesak KPK RI agar menetapkan tersangka dana hibah rehab rekon pasca bencana banjir tahun 2016.


Kemudian tuntutan lain pada aksi ini, yaitu mendesak Walikota Bima agar mengaktifkan BUMD dan memassifkan kembali fasilitas bangunan Rehab Rekon untuk korban banjir tahun 2016 di kelurahan Oi Foo dan kelurahan Jatibaru.


Massa aksi juga meminta agar mengaktifkan Perusahaan Daerah yang akan menampung hasil panen petani dan membangun Industrialisasi di Kota dan Kabupaten Bima.


Kemudian mendesak Pemkot Bima untuk mencabut izin tempat hiburan malam Cafe yang memiliki izin penjualan makan dan minum namun menjual Miras, transaksi Narkoba dan kegiatan Prostitusi di Kota Bima.


Bukan hanya itu, mereka juga mendesak Polres Bima Kota agar memassifkan pengawasan dan pengontrolan terhadap operasi Café/hiburan malam di Kota Bima


Juga mendesak Polres Kota Bima agar mempercepat proses hukum tindakan represif terhadap anggota LMND.


Selanjutnya, mendesak BPBD Kota Bima agar transparansi penggunaan anggaran banjir tahun 2016.


Mendesak DPRD Kota Bima agar menghadirkan Perda yang mengatur Ritel Modern di Kota Bima.


Tuntutan terakhir, massa aksi meminta memasifkan pendistribusian pupuk kebutuhan MT1,MT2 dan MT3 di Kabupaten Bima dan Kota Bima.


Pantauan wartawan, aksi puluhan mahasiswa ini sedikit memanas. Tiba di depan kantor Wali kota Bima, massa aksi langsung mendobrak pintu gerbang halaman kantor Pemerintah Kota Bima. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update