-->

Notification

×

Iklan

Hingga Akhir Triwulan Ketiga Sejumlah Paket Proyek Jumbo di Kobi Tak Kunjung Ditender

Saturday, September 3, 2022 | Saturday, September 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-03T02:27:35Z

 


Agus Mursalin, ST




Kota Bima, Garda Asakota.-



Terkuak informasi bahwa sejumlah paket proyek jumbo bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima tahun 2022 hingga akhir triwulan ketiga belum juga dilakukan proses tender.


Dengan terlambatnya tender otomatis waktu pengerjaan paket sudah sangat terbatas. Wajar jika muncul pertanyaan publik, kenapa sampai di akhir triwulan ketiga ini belum juga ditenderkan padahal dana tersedia di APBD Awal 2022.


Dari catatan media ini ada beberapa paket proyek jumbo yang belum tender seperti proyek pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin Bima dengan pagu dana sebesar Rp10 miliar, penataan taman perbatasan Niu Rp1 miliar, rehab drainase Kadole Rp1,2 miliar,  PJU Rp2 miliar, dan pengadaan mesin jahit Rp670 juta.



Berdasarkan desas desus yang beredar proyek tersebut belum ditender disebabkan oleh banyaknya pegawai yang ogah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lantaran tidak mau dihadapkan pada resiko dan tanggungjawab yang besar didalamnya.


Lantas benarkah hal itu terjadi di Pemkot Bima saat ini? Pejabat terkait di Bagian PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Setda Kota Bima, Agus Musalim, ST, dikonfirmasi media ini, Sabtu pagi (3/9/2022), menampik adanya informasi tersebut.




"Itu tidak benar, proyek tahun 2022 yang  ditender sudah ada dan bisa dilihat langsung di LPSE kota Bima secara umum," jawabnya, Jumat malam 3 September 2022.



Di tanya berapa banyak paket proyek yang sudah dilakukan proses tender serta berapa besaran pagu dana di masing masing paket tersebut? Untuk lebih detailnya, Agus menyarankan media ini untuk membuka akses LPSE Kota Bima. "Di situ tertera semua dan aksesnya bisa dibuka publik, datanya jelas," sahutnya.



Untuk proyek Masjid Agung Al-Muwahiddin Bima diakuinya memang belum dilakukan proses tender karena belum ada surat permohonan tender dari dinas terkait (Dinas PUPR), sedangkan untuk proyek Landscape sayap kantor Walikota Bima yang masuk di Sekertariat Daerah (Setda) itu justru tengah dalam masa pekerjaan oleh Cv. Berkah Idaman dengan pagu dana senilai Rp2 miliar.



Mengenai masalah banyaknya pegawai yang enggan menjadi PPK, hal itu diakuinya benar.  Akan tetapi bukan karena tidak ada PPK. "Itu benar, bukan karena tidak ada, tapi karena ada beberapa hal yang mungkin jadi pertimbangan mereka," akunya.



Beberapa pertimbangan itu, kata dia, yaitu aturan Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah dimana yang diutamakan menjadi PPK itu adalah dari eselon 2 dan 3 karena melekat jabatannya.


Kemudian lanjut Agus, adalah faktor masing-masing personal ASN-nya, mungkin ada yang tidak nyaman karena resikonya yang cukup besar dan juga tanggungjawab PPK yang besar sebagai penanggungjawab.


"Dan mungkin juga dari faktor eksternal lainnya yang tentu saja tidak kita ketahui," terangnya.



Selain paket proyek landscape sayap kantor Walikota yang dalam proses pekerjaan, proyek rehab Labkesda juga sudah selesai tender dengan pagu dana Rp2,8 miliar. 


Ada juga beberapa item paket proyek yang saat ini sedang dalam proses tender diantaranya pembangunan cek DAM Sambinae Panggi dengan pagu dana Rp299 juta lebih, pekerjaan rehabilitasi bangunan dan penataan rumah sakit lainnya pagu dana Rp526 juta lebih, pekerjaan rehabilitasi bangunan rawat inap Rp581 juta lebih, dan beberapa paket pengadaan di bawah pagu dana Rp100 juta seperti untuk penataan kuburan Kendo, Kumbe dan Rabangodu Selatan. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update