-->

Notification

×

Iklan

Desak Dugaan Kasus KDRT Anggota Dewan Diproses, Puluhan Aktivis Kohati Cabang Dompu Gedor Kantor Dewan

Thursday, December 3, 2020 | Thursday, December 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-03T01:32:33Z

 

Dompu, Garda Asakota.-

Puluhan aktivis Korps HMI-Wati Cabang Dompu menggedor Kantor DPRD Kabupaten Dompu pada Rabu, 02 November 2020, mempertanyakan komitmen Lembaga Dewan untuk menyikapi dan menuntaskan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu berinisial APS terhadap isterinya berinisial IPN.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Kohati Cabang Dompu, Sulis Wahyuningsih, dalam pernyataan sikapnya mendorong sikap dan komitmen ke-29 anggota DPRD Dompu untuk bersikap dan bertindak terhadap dugaan KDRT salah satu anggota lembaga terhormat tersebut.

“Kami mendesak sikap dan tindakan ke 29 anggota Dewan dalam menyikapi dugaan tindakan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Dompu,” teriak Sulis.

Selain mendesak 29 anggota DPRD Dompu untuk bersikap terhadap dugaan tindakan KDRT yang diduga dilakukan oleh salah seorang anggota Lembaganya kepada isterinya, Kohati juga meminta agar Polres Dompu lebih progresif dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wilayah Kabupaten Dompu.

“Dan salah satunya adalah dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Dompu ini kepada isterinya yang telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Dompu,” tegas Sulis.

Menurut Sulis, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Dompu cukuplah tinggi. Hal itu menurutnya kontras dengan status Kabupaten Dompu yang mendapatkan predikat Layak Anak dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2019 lalu.

“Setahun menyandang status tersebut, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dompu justru tertinggi di NTB,” ungkap Sulis lagi.

Dari berbagai banyaknya kasus dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Dompu, menurutnya, kasus yang menjadi pusat perhatian publik dan yang patut disesalkan terjadi itu adalah kasus dugaan tindak kekerasan yang diduga oleh anggota Dewan yang terhormat ini.

“Beliau ini adalah oknum anggota Dewan Dompu berinisial APS yang merupakan duta dari Dapil III Manggelewa dan Kilo. Beliau ini diduga telah melakukan tindakan KDRT terhadap  isterinya pada 14 November 2020 lalu. Dan kasus ini sudah dilaporkan oleh korban sendiri kepada Unit PPA Polres Dompu pada 15 November 2020,” beber Sulis.

Selain menggelar aksi orasi di Kantor DPRD Dompu, Aktivis Kohati Cabang Dompu ini juga menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Dompu dan meminta agar penanganan dugaan kasus KDRT oknum anggota Dewan ini dapat ditangani secara lebih progresif.

Informasinya, IPN, isteri dari oknum anggota Dewan Dompu ini, melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh APS, suami korban, pada Sabtu 14 November 2020 sekitar pukul 03.00 wita. Laporan resmi IPN sendiri dilayangkan pada Minggu 15 November 2020 sekitar pukul 13.30 wita melalui ruang SPKT Polres Dompu dengan Nomor Laporan Polisi LP/K/445/XI/2020/NTB/Res Dompu tanggal 15 November 2020.

IPN diduga mendapatkan perlakuan KDRT dari oknum suaminya pada saat berada didalam kamar rumahnya di Lingkungan Kandai II Barat RT 01/RW 01 Kelurahan Kandai II. (red.*)

×
Berita Terbaru Update