-->

Notification

×

Iklan

IDP-Dahlan, Syafru-Ady dan Irfan-Herman, Resmi Menjadi Peserta Pilkada 2020

Wednesday, September 23, 2020 | Wednesday, September 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-23T04:08:49Z


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, secara resmi menetapkan tiga pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupai Bima tahun 2020. Ketiga Paslon yang ditetapkan, Kamis siang ini (23/9) di aula Kantor KPU Kabupaten Bima yakni, IDP-Dahlan, Syafru-Ady dan Irfan-Herman. 


Pantauan langsung wartawan, Ketua dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Bima, langsung memimpin prosesi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. 


Hadir pula di prosesi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Komisioner Bawaslu, Penghubung pasangan calon, wakil  sejumlah Partai pengusung pasangan calon, jajaran Polres Bima dan Polres Bima Kota dan udangan lainnya.


Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran saat mengawali acara penetapan itu, mewanti tetap memakai.masker dan jaga jarak.


KPU jelas Imran, telah mempleno, bahwa  tiga Bakal Calon (Balon) seluruh syarat dan ketentuan menjadi calon, telah lengkap dan sesuai aturan dan syarat yang ditentukan.

"Hari ini tinggal ditetapkan 3 Balon Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bima,"pastinya.


Prosesi penetapan dilanjukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan calon pada 3 pasangan,  oleh Ketua KPU disaksikan Ketua Bawaslu pada masing-masing penghubung pasangan calon. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update