-->

Notification

×

Iklan

Sekda Akui BPK Perwakilan NTB Layangkan Surat Permintaan Dokumen Penggunaan Dana Covid19

Monday, August 3, 2020 | Monday, August 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-03T22:26:07Z
Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH.


Kota Bima, Garda Asakota.- 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB dikabarkan sudah melayangkan surat permintaan data dan informasi terhadap belanja anggaran dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid19 di Pemkot Bima untuk dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)?.

Sesuai desas desus informasi yang diperoleh media ini, tim dari BPK melaksanakan tugas pemeriksaan selama 8 hari, dimulai pertengahan Juli hingga akhir Juli 2020.

Bila informasi ini benar, maka PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Termasuk dalam PDTT ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif.?

Namun untuk memastikan kebenaran informasi ini, Sekda Kota Bima, Drs. H Mukhtar Landa, MH, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya surat dari BPK tersebut. Hanya saja dirinya membantah jika dilakukan audit khusus (PDTT) terhadap pengelolaan keuangan Covid19.

"Surat yang diminta rencana anggaran dan laporan realisasi covid, bukan audit khusus,” jawabnya saat dikonfirmasi terkait dengan kebenaran informasi tersebut, Minggu (2/8).

Ketika disinggung untuk apa pihak BPK meminta surat rencana dan laporan realisasi dana covid19, secara umum Sekda menjelaskan bahwa permintaan itu bukan hanya untuk Kota Bima tapi seluruh daerah NTB juga diminta (dokumen yang sama, red).

Apa ini kira-kira hanya pemeriksaan regular saja, menjawab hal ini Sekda juga tidak bisa memastikannya?. "Kalau itu saya kurang tahu, suratnya ada di Inspektorat boleh dikoordinasikan ke sana (Inspektorat, red)," sahutnya.

Saat ditanya bagaimana hasil dari pemeriksaan itu?, hingga berita ini ditulis mantan Kepala BKPSDM ini belum memberikan tanggapannya. (GA. 212*)


×
Berita Terbaru Update