-->

Notification

×

Iklan

Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2020, Wagub NTB: Pendapatan Daerah Berkurang Sebesar Rp338,63 M

Tuesday, August 25, 2020 | Tuesday, August 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-25T00:12:33Z

Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Siti Rohmi Djalillah, saat menyampaikan pidato penjelasan Gubernur NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2020 pada momen Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar di ruang Rapat Utama DPRD NTB, Senin 25 Agustus 2020.

Mataram, Garda Asakota.-

Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Siti Rohmi Djalillah, menyampaikan pidato penjelasan Gubernur NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2020 pada momen Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar di ruang Rapat Utama DPRD NTB, Senin 25 Agustus 2020.

Dihadapan Rapat Paripurna DPRD NTB yang dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH dan dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPRD NTB lainnya serta seluruh anggota DPRD NTB serta sejumlah kepala OPD Pemda NTB, Wagub NTB menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Provinsi NTB TA 2020 yang merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD TA 2020 yang telah disepakati oleh Pemda dan Pimpinan DPRD NTB pada tanggal 14 Agustus 2020.


Dipaparkannya, Pendapatan Daerah pada RAPBD TA 2020 direncanakan sebesar Rp5,33 Trilyun lebih berkurang sebesar Rp338,63 Milyar lebih atau 5,97 persen dibandingkan dengan target APBD murni sebesar Rp5,67 Trilyun lebih.

Total pendapatan daerah tersebut menurutnya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,81 Trilyun lebih berkurang Rp28,28 Milyar lebih atau 1,53 persen dari APBD Murni sebesar Rp1,84 Trilyun lebih.

Dana perimbangan direncanakan Rp3,43 Trilyun lebih berkurang sebesar Rp336,73 Milyar lebih atau 8,93 persen dari target APBD Murni sebesar Rp3,76 trilyun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp83,52 Milyar lebih bertambah sebesar Rp26,37 Milyar lebih atau 46,15 persen dari target APBD Murni sebesar Rp57,14 Milyar lebih.

Sementara Belanja Daerah pada perubahan APBD TA 2020 direncanakan sebesar Rp5,39 Trilyun lebih berkurang sebesar Rp320,25 Milyar lebih atau 5,6 persen dibandingkan dengan target APBD Murni sebesar Rp5,71 Trilyun lebih.

“Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp3,31 Trilyun lebih bertambah sebesar Rp141,52 Milyar lebih atau 4,45 persen dibandingkan dengan APBD Murni sebesar Rp3,17 trilyun lebih dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp2,07 trilyun lebih berkurang sebesar Rp461,78 Milyar lebih atau 18,19 persen dibandingkan dengan APBD Murni sebesar Rp2,53 trilyun lebih,” papar Umi Rohmi.

Pada aspek pembiayaan daerah, dipaparkannya, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp63,58 Milyar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp8,28 Milyar lebih atau 14,98 persen dibandingkan APBD Murni sebesar Rp55,3 Milyar dan pengeluaran pembiayaan pada APBD Murni TA 2020 direncanakan sebesar Rp10,1 Milyar.

“Namun dalam rancangan perubahan APBD TA 2020 tidak dianggarkan karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp63,58 Milyar lebih,” pungkasnya. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update