Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Siti Rohmi Djalillah, saat menyerahkan dokumen Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH., pada momen Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar di ruang Rapat Utama DPRD NTB, Senin 25 Agustus 2020.
Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah Provinsi
(Pemprov) NTB melalui Wakil Gubernur
NTB, Dr Hj Siti Rohmi Djalillah, telah menyampaikan pidato penjelasan Gubernur
NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2020 pada momen Rapat Paripurna
DPRD NTB yang digelar di ruang Rapat Utama DPRD NTB, Senin 25 Agustus 2020.
Terhadap
penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2020 ini, apa
dan bagaimana pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB?. Melalui Juru Bicara (Jubir)
Banggar DPRD NTB, Nauvar Furqony Farinduan, menyampaikan bahwa Banggar DPRD NTB
memberikan dukungan atas dilakukannya
realokasi dan refokusing beberapa pos anggaran dalam rangka peningkatan
ketahanan fiskal daerah dalam menghadapi pandemi ataupun pasca pandemi covid 19
ini.
“Namun demikian,
badan anggaran perlu menyampaikan catatan kepada tim anggaran pemerintah
daerah, agar dalam melakukan realokasi dan refokusing agar selalu mengedepankan
asas proporsionalitas yang rasional, objektif dan selektif terhadap segala
jenis program dan kegiatan dalam rangka menjaga momentum keseimbangan kondisi
sosial dan perekonomian masyarakat di NTB,” ujar pria yang akrab disapa Farin mewakili
pendapat Banggar DPRD NTB dihadapan Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin 25 Agustus
2020.
Dalam meningkatan
efektifitas program dan kegiatan kedepan khususnya di masa pandemi ini, kata
Farin, eksekutif juga harus dapat bersinergi dengan aktif terhadap segala
masukan dan peran serta legislatif dalam menjaga kesinambungan jalannya roda
kebijakan kedepan.
“Dari sisi
pendapatan terlihat kontraksi yang cukup besar di hampir semua pos pendapatan
kecuali pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang bersumber dari dana
penyesuaian dan otonomi khusus yang merupakan pendapatan dari pemerintah pusat,”
timpalnya.
Selain itu,
menurutnya, perlu dilakukan re-inventarisasi terhadap semua potensi daerah yang
memiliki peluang menjadi sumber pendapatan daerah, karena rendahnya PAD akan mencerminkan
rendahnya kemandirian fiskal daerah kita.
“Sehingga dengan
berbagai keterbatasan anggaran di masa pandemi ini, perlu adanya
terobosan/inovasi untuk meningkatkan PAD dengan meningkatkan peran BUMD dan
membesarkan sektor ekonomi di masyarakat,” kata Politisi Gerindra ini.
Pemanfaatan barang
milik daerah maupun kontribusi pendapatan dari operasional badan usaha milik
daerah (BUMD) harus menjadi akselerator dalam memberikan tambahan kontribusi
terhadap sumber pendapatan asli daerah.
“Langkah pembinaan
dan pengarahan dari OPD teknis sangatlah penting dalam menentukan arah
pemanfaatan dan perkembangan BUMD menjadi lebih sehat dan produktif. BUMD yang
selama ini telah banyak diperankan dalam program dan kegiatan pemerintah Provinsi
NTB hendaknya saat ini dapat turut mengambil tanggung jawab dalam mendukung
anggaran daerah dalam penanggulangan pandemi covid 19. Bank NTB Syariah, PT.GNE
dan PT. BPR dapat memberikan sumbangsihnya baik secara langsung maupun tidak
langsung untuk menyokong kehidupan masyarakat NTB berpenghasilan rendah yang
terdampak oleh covid 19,” cetusnya.
Melalui peran CSR (Corporate
Social Responsibilty) dan/atau PKBL (program kemitraan bina lingkungan),
sumbangsih BUMD, menurutnya, dapat dioptimalkan untuk mendukung kehidupan
masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi NTB.
Sementara dalam bidang
kesehatan, program yang bersentuhan dengan upaya menyadarkan masyarakat terkait
pengetahuan akan penyakit menular dan pencegahannya relatif banyak
terasionalisasi.
Dalam hal ini
eksekutive, menurutnya, harus dapat memastikan bahwa kebijakan ini tidak
menghambat langkah percepatan daerah dalam pemutusan mata rantai penularan
covid-19 kedepan.
Seirama dengan
program pusat yang menitikberatkan UMKM sebagai penyanggah ekonomi di masa
krisis, Pemerintah Provinsi NTB dianggap perlu untuk menerapkan kebijakan yang
in-line dan serupa. perlunya perangkat daerah teknis melakukan modifikasi
kebijakan terhadap pembinaan UMKM dalam menghadapi kondisi kekiniaan dan masa
mendatang, dengan melakukan mapping dan indentifikasi berdasarkan kajian
akademik dan empiris demi mewujudkan UMKM daerah yang unggul dan tangguh
sebagai penopang geliat ekonomi daerah kedepan.
Program peningkatan
softskill kewirausahaan, inkubasi bisnis dan klaster bisnis serta perbaikan
mekanisme investasi juga mengalami langkah rasionalisasi. langkah ini, menurut
Jubir Banggar ini perlu diperhitungkan dengan cermat, agar tidak kontradiktif
dengan upaya perbaikan ekonomi ke depan dengan target kemandirian ekonomi.
“Selain selektif di
dalam memilih program dan kegiatan yang bersifat stimulus ekonomi, sebagai
konsekuensi bergesernya alokasi belanja, maka program dan kegiatan yang
bersifat bantuan sosialpun dapat diarahkan untuk menunjang bergeraknya sektor UMKM
di masyarakat kita,” cetusnya.
Sebagai upaya
meningkatkan tingkat keberhasilan program dan kegiatan, pemberdayaan ekonomi
masyarakat dan UMKM dapat dilakukan dengan pendekatan pengembangan ekonomi
kreatif unggulan berbasis kelompok dan atau komunitas. Pendekatan ini, menurut
Banggar, jauh lebih efektif bila dibanding dengan pengembangan secara masif
pada sektor-sektor ekonomi yang luas.
Sebagai upaya lebih
efektif dan efisiennya penyusunan perencanaan dan penganggaran, maka penerapan
sistem e-planning, e-budgeting termasuk e-pokir dalam rangka mendukung
transparansi dan konsistensi penyusunan rencana program daerah perlu terus
ditingkatkan.
“Berjalannya sistem
e-planning, e-budgeting termasuk e-pokir akan memudahkan semua pihak untuk
memahami alur pikir dan logika program dan kegiatan yang direncanakan untuk
menyelesaikan permasalahan mendasar masyarakat di Provinsi NTB,” pungkasnya. (GA.
Im*)
Post a Comment