-->

Notification

×

Iklan

Pemdes Mbawa Alokasikan Anggaran Sebesar Rp520 Juta untuk BLT

Tuesday, June 23, 2020 | Tuesday, June 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-25T03:50:51Z
Didampingi Babinsa, Kades Mbawa, Abdul Gani, S. Pd, menyerahkan secara simbolis bantuan BLT untuk warganya.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Pemerintah Desa  (Pemdes) Mbawa
Kecamatan Donggo Kabupaten Bima menggelontorkan dana fatastis untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yakni sebesar Rp520 juta dari Dana Desa 2020.

Kades Mbawa, Abdul Gani, S. Pd, menjelaskan bahwa anggaran harus  dialokasikan oleh Pemdes sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun  2020 yang mewajibkan penganggaran BLT Dana Desa sebesar 35 persen dari pagu  Dana Desa (DD) tahun 2020. Selain itu, kata dia, besaran  alokasi anggaran tersebut juga sudah  disetujui oleh lembaga BPD setempat.

Selain alokasi anggaran BLT  Dana Desa,  Pemdes juga  mengalokasi  anggaran penanganan Covid-19  sekitar Rp20 juta sehingga jika ditotalkan anggaran BLT Dana Desa dan penanganan Covid19 Desa Mbawa yang dialokasikan sebesar Rp540 juta.

Gani merincikan bahwa BLT DD tahap II ini diperuntukkan bagi 190 KK dimana masing masing mendapatkan Rp600 ribu per Kepala  Keluarga (KK) sama seperti  besaran dana untuk tahap  I kemarin sehingga total dana  yang diterima sebesar Rp1,2 juta.

Dengan adanya alokasi BLT terpaksa Pemdes mengalihkan beberapa kegiatan di desa dan tak  bisa  dilaksanakan Tahun 2020, baik  itu kegiatan fisik, pemberdayaan maupun pembinaan.

 "Ada beberapa kegiatan yang  kita alihkan untuk  anggaran BLT  Dana  Desa ini seperti item anggaran untuk Bumdes, jalan Tani, pengadaan Perpipaan, MTQ, dan suplemen gizi," tuturnya. Pantauan langsung Wartawan, dalam  pembagian BLT turut hadir Camat Donggo, Babinkamtikmas, Banbinsa dan  para Pendamping Desa serta unsur BPD. (GA. 006*)
×
Berita Terbaru Update