-->

Notification

×

Iklan

Narkoba di "Biskota FM" dan Inovasi "Gila" Hurri Nugroho

Tuesday, June 9, 2020 | Tuesday, June 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-08T23:16:59Z
Oleh : Syarifuddin Azis
(PNS di Humas DPRD Kabupaten Bima)
Ket Foto : Penulis bersama AKBP Hurri Nugroho,SH.MH Kepala BNN Kabupaten Bima dalam suatu kesempatan serah terima dokumen Raperda P4GN.


Hurri Nugroho, sekilas dari namanya kita bisa menebak Ini bukan orang asli Bima, Sumbawa ataupun Lombok. Memang betul karena pria gagah ini berasal dari Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

Namun karena panggilan tugas dan pengabdian pada bangsa dan negara, Pria kelahiran 11 September 1973 ini untuk sementara menjadi bagian dari keluarga besar Bima dan Dompu, karena diatas pundaknya dibebankan tugas maha berat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima, meski demikian dalam struktur kerja di BNN, Kepala BNN Kabupaten Bima membawahi langsung wilayah kerja di 3 (tiga) Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima. Saya secara personal tak mengenal terlalu dekat dengannya, hanya kebetulan saat itu tahun 2019 pernah hadir di forum yang sama di Pemkab Bima.

Alumnus Fakultas Hukum Unram ini hadir dalam kapasitasnya sebagai Kepala BNN Bima mengajukan “proposal” pada pemerintah daerah untuk menginisiasi Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang disingkat Raperda P4GN. Semua dokumen terkait hal itu lengkap dibawanya.

Ia mempresentasikan dengan lantang penuh semangat tentang kenapa pentingnya Raperda ini diajukan. Dalam pertemuan tersebut, Raperda yang diajukan Hurri akhirnya diusulkan menjadi Inisiatif DPRD, saya yang kebetulan hadir mewakili Sekretariat DPRD secara resmi menerima dokumen Raperda tersebut untuk diteruskan ke Pimpinan dan Anggota DPRD, dan alhamdulllah ikhtiar Hurri kini berbuah hasil. Raperda P4GN sudah resmi masuk dalam Program Pembentukan Perda Kabupaten Bima Prioritas untuk dibahas dan disahkan tahun 2020 ini.

Hal yang sama juga ternyata sudah dilakukan Hurri di Kota Bima dan Kabupaten Dompu. Setelah saya cari-cari di internet ternyata belum banyak daerah yang sudah punya Perda P4GN ini, bagi saya ini adalah inovasi sekaligus terobosan luar biasa dari seorang Hurri, melawan Narkoba dengan masuk dalam sistem terlebih belakangan saya tahu bahwa sebelum bertugas di Bima, Hurri adalah Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat.

Di daerah penghasil tambang emas tersebut Hurri ternyata sukses “merayu” Pemerintah Daerah dan DPRD setempat untuk mengesahkan aturan terkait P4GN ini dan tahun 2018 lalu sudah resmi ditetapkan menjadi Perda yang definitif. Kini tinggal selangkah lagi 3 daerah di Bima dan Dompu akan memiliki Perda P4GN, yang berarti Hurri akan sukses “menyapu” bersih Kabupaten / Kota se Pulau Sumbawa untuk memiliki Perda P4GN ini.

Sejak saat itu saya mulai tertarik mengikuti jejak kerja sang Ajun Komisaris Besar Polisi ini dalam mencegah peredaran Narkoba di Bima, karena memang fungsi utama BNN lebih pada pencegahan dan rehabilitasi.  Di tengah kemajuan zaman dan perkembangan teknologi saat ini, Hurri ternyata responsif menangkap potensi kampanye baru yang jauh lebih masif dari hanya sekedar berkeliling secara fisik ke berbagai tempat.

Alhasil BNN Kabupaten Bima dibawah kendali Hurri sudah melakukan inovasi luar biasa dalam memanfaatkan kemajuan teknologi. Semua saluran media sosial telah dimiliki Hurri dan Timnya, ada akun FB, Youtube, Instagram, dan lainnya bahkan dalam beberapa bulan terakhir khususnya ketika mulai mewabahnya Covid-19, setiap hari BNN Kabupaten Bima selalu menyapa masyarakat lewat kendaraan barunya yang bernama “BISKOTA FM” singkatan dari Bincang Santai Narkotika di Frekuensi Millenial yang dapat diakses melalui akun facebook BNN Kabupaten Bima. Ini inovasi berikutnya yang tak kalah luar biasa menurut saya.

Melalui BISKOTA FM ini Tim BNN Kabupaten Bima hadir dengan beragam tema dan sejumlah tokoh berkampanye tentang bahaya Narkoba. Di tengah Pandemi Covid-19 ini BISKOTA FM menjadi salah satu senjata ampuh dari Hurri dan Timnya menjangkau masyarakat Bima dan Dompu berkampanye anti Narkoba. Ternyata ditengah wabah sekalipun orang yang bernama Hurri ini bisa “menyulap” kecemasan tentang Corona dengan ide cemerlang dan inovasinya.

Sayapun akhirnya tertarik untuk mencoba sensasi naik BISKOTA FM ini, melalui koordinasi singkat dengan sahabat saya Ustadz Wahyudin dan Bung Can, dua orang Tim IT dan juga “otak” di belakang BISKOTA FM dan layar media sosial BNN Kabupaten Bima, akhirnya saya diizinkan menaiki BISKOTA ini bersama putra saya Sayyiddun Naufal. Kebetulan putra saya ini bulan Maret 2020 lalu meraih Juara I Lomba Mengarang Puisi dan berhasil mengikuti Festival Literasi Nasional 2020 di Solo.

Namun kami tak gratis, untuk naik ke BISKOTA FM itu saya diberi syarat untuk membujuk Putra saya mengarang beberapa Puisi terkait Bahaya Narkoba. Putra sayapun akhirnya sukses menyelesaikan 2 (dua) puisi barunya terkait Narkoba yang berjudul: Dunia Indah Tanpa Narkoba,  dan Narkoba Aku Tak Ingin Mengenalmu. Kami berduapun akhirnya dibawa berkeliling naik BISKOTA FM selama lebih kurang 50 menit pada Senin, 8 Juni 2020 mulai pukul 2 siang.

Kembali ke “kegilaan” Hurri dengan sejumlah inovasinya. Dari beragam cerita yang saya himpun, dalam berperang melawan Narkoba, Hurri berkeyakinan bahwa tidak cukup hanya melalui pintu sosialisasi atau kampanye menyadarkan masyarakat tentang bahaya Narkoba dan lainnya. Perang melawan Narkoba ini menurutnya harus menggunakan semua pintu dan cara, yang paling pertama menurutnya adalah membawa semangat dan gerakan anti Narkoba ini masuk dalam sistem. Oleh karenanya tidak heran hal pertama yang dilakukannya adalah menginisiasi hadirnya Produk Hukum Perda P4GN ini.

Tidak hanya itu pada Momen Peringatan Hari Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Bima 17 Agustus 2019 lalu, Hurri selaku Kepala BNN Kabupaten Bima menandatangani MOU dengan Bupati Bima yang pada intinya berisi komitmen bersama dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bima untuk melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Dari situlah Hurri mulai mendatangi hampir semua instansi dan kantor untuk menjajaki beragam kerjasama teknis terkait gerakan bersama melawan Narkoba ini.

Salah satu yang paling menarik menurut saya adalah gerakan Hurri yang membawa misi anti Narkoba ini masuk dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan paling bawah di tingkat Desa, dengan cara mendorong agar Anggaran Dana Desa (ADD) bisa “diintervensi” untuk dialokasikan  pada kegiatan pencegahan Narkoba.

Perjuangan Hurri ternyata tak sia-sia, mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Bima dan Dompu, dan hasilnya kini secara bertahap sudah ada sejumlah Desa yang mengalokasikan anggaran dana desanya untuk beragam kegiatan pencegahan Narkoba. Artinya Gerakan Anti Narkoba di Bima dan Dompu sudah sangat masif menjangkau hingga ke pelosok kecamatan dan desa.

Selain memawa gerakan Anti Narkoba masuk dalam sistem pemerintahan, jauh sebelum Covid-19 muncul Hurri ternyata tipikal pekerja keras yang tak mengenal ruang dan waktu. Ia tak pernah lelah keluar masuk kampung, mendekati komunitas-komunitas dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, Hurripun rutin keluar masuk sekolah, bahkan sering menjadi Pembina Upacara di sejumlah sekolah di Bima dan Dompu menjelaskan kepada semuanya bahwa Narkoba itu berbahaya yang wajib dihindari.

Diujung kampanyenya, Hurri akan selalu mengajak siapapun disekelilingnya untuk bersama-sama menyanyikan “lagu pendek” khas anti Narkoba yaitu : AKU, KAMU, dan KITA SEMUA TOLAK NARKOBA.

Jadi kalau suatu saat anda disambangi sosok ini, maka bersiap-siaplah untuk bernyanyi lagu khas anti Narkoba ini. Sehat selalu Sang Perwira. Semoga perjuanganmu tak sia-sia demi menyelamatkan masyarakat dan khususnya putra-putri kami dari bahaya Narkoba. Ayo semuanya kita bernyanyi : AKU, KAMU, dan KITA SEMUA TOLAK NARKOBA.*
×
Berita Terbaru Update