-->

Notification

×

Iklan

Jatiwangi Terancam Gagal Pertanggungjawabkan Dana Kelurahan

Sunday, December 15, 2019 | Sunday, December 15, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-15T09:09:31Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Dari 38 Keurahan se-Kota Bima yang diberikan kepercayaan dan amanah untuk melaksanakan program pekerjaan dana infrastruktur Kelurahan dengan nominal dana masing-masing sebesar Rp370 juta tinggal Pokmas Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota saja yang sepertinya tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga deadline waktu yang ditetapkan.

Pasalnya hingga Minggu kemarin SPJ tahap 1 Kelurahan Jatiwangi sebesar Rp200 juta saja, hingga kini belum juga diserahkan ke Bagian Keuangan Setda Kota Bima. Padahal pelaksanaan pekerjaan fisik tahap 1 telah lama rampung. Telatnya pencairan dana tahap 1, menyebabkan terhambatnya proses pengajuan pencairan dana tahap 2 yang masih tersisa sebesar Rp170 juta.

"Untuk kelurahan Jatiwangi kita belum terima laporan pekerjaan tahap 1, itu saja sih masalahnya. Padahal untuk permohonan pencairan dana Kelurahan tahap 2 batas waktu terakhirnya per 16 Desember besok, itu kalau sistem pencairannya menggunakan GU (Ganti Uang) kalau sistemnya LS (Belanja Langsung) batas akhirnya sampai 23 Desember.

Apakah kelurahan Jatiwangi prosesnya lewat GU atau LS masih dinanti, tapi sampai dengan minggu kemarin SPJ tahap 1 nya belum disampaikan. Dan itu mungkin penyebab dana tahap 2 nya belum bisa di cairkan," ungkap Kepala BPPKAD Kota Bima, Drs. Zainuddin, kepada Garda Asakota Minggu (15/12).

Ditanya apakah ada konsekuensi terkait dengan kegagalan kelurahan Jatiwangi untuk kembali mendapatkan kepercayaan pemerintah dalam mengelola dana kelurahan ini tahun 2020 mendatang?, Zain belum bisa memastiskannya. Ia menjelaskan bahwa kalau untuk hal tersebut mungkin lebih pada kebijakan Pimpinan Daerah.

"Kalau pengelolaan keuangan itu kebijakan daerah nantinya bagaimana di tahun 2020, untuk sementarakan alokasinya belum Rp1 milyar di tahun 2019. Kalau di 2020 nanti Rp1 milyar, ya mungkin ada hal-hal lain yang di atur," sahutnya.

Lalu sekiranya kelurahan Jatiwangi bisa mencairkan dana tahap 2 program dana kelurahan apakah mereka masih bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut dalam waktu tersisa beberapa hari kedepan?. Menjawab pertanyaan tersebut Zain pesimis jika Jatiwangi bisa mengejar targetnya.

"Sepertinya menurut analisa keuangan, tidak mungkin dia bisa sekalipun besok bisa mencairkan dana tahap 2 nya karena yang memiliki waktu cukup lama saja belum ada yang selesai.

Watas waktu akhir pekerjaan tahap 2 sekaligus SPJ kan harus rampung per tanggal 26 Desember 2019.bTapi kan tidak tahu mungkin saja dia lebih gesit atau apalah, kita tunggu saja besok," jawabnya. (GA. 003*)


×
Berita Terbaru Update