-->

Notification

×

Iklan

Bawaslu Kobi Segera Isi Kekosongan Fungsioner Panwaslu Kecamatan Asakota

Friday, March 1, 2019 | Friday, March 01, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-01T12:45:08Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Pasca dilantiknya Ketua Panwaslu Kecamatan Asakota sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima periode 2019 2024, maka secara otomatis posisi Fungsioner Panwaslu Kecamatan Asakota mengalami kekosongan. Lantas sampai kapan kondisi tersebut berlaku di Panwaslu Asakota?.

Menjawab hal tersebut Bawaslu Kota Bima melalui Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Asrul Sani, SE, menjelaskan bahwa pada Jum'at (1/3) Bawaslu Kota Bima akan melakukan rapat pleno terkait dengan kekosongan salah satu Fungsioner Panwaslu Kecamatan Asakota. "Kita akan lakukan pleno hari ini guna membahas tentang kekosongan itu," ungkapnya kepada wartawan.

Diakuinya, ada beberapa nama yang akan  diplenokan untuk menjadi Komisioner Panwaslu Asakota pengganti antar waktu. Nama-nama yang diplenokan ini lanjutnya adalah merupakan nama-nama hasil proses seleksi Panwaslu pada tahun 2018 kemarin. "Jadi tiga nama yang tersisa pada tahapan seleksi itulah yang kita targetkan untuk PAW Panwaslu Asakota, jadi tidak ada lagi istilah open rekrutmen karena seleksi Panwaslu Kecamatan sudah di lakukan pada tahun lalu," katanya.

Meski demikian pihak Bawaslu tidak serta merta langsung mempercayakan kekosongan posisi fungsioner Panwaslu tersebut kepada tiga orang ini karena ada beberapa langkah tertentu yang harus dilakukan yaitu memeriksa kembali berkas hasil seleksi sebelumnya sembari melihat pula kondisi mereka saat ini, apakah mereka atau ketiganya ini telah masuk secara aktif kedalam Partai Politik, telah menjadi Caleg atau telah menjadi Tim Sukses Kampanye peserta pemilu ataukah tidak sama sekali. "Nanti akan kita cek, kita akan investigasi," tegasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update