-->

Notification

×

Iklan

Ratusan Penerima PSKS Padati Kantor PT. Posindo Cabang Dompu

Thursday, April 23, 2015 | Thursday, April 23, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-22T23:59:42Z
Kabupaten Dompu,  Garda Asakota.-
Ratusan warga penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) terlihat memadati kantor Pos Cabang Dompu untuk mengambil bantuan tunai yang telah dianggarkan pemerintah kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Sebelum pelaksanaan, PT Pos Indonesia Cabang Dompu melalui kantor posnya di delapan kecamatan sudah menjadwalkan pembagian dana PSKS kepada ratusan hingga ribuan kepala keluarga rumah tangga sasaran yang ada di masing-masing kecamatan. Proses pembagiannya pun seperti diterangkan oleh Kepala Kantor Posindo Dompu melalui Wakilnya, Adwira Nikman, A.Md, berlangsung beberapa hari kemarin.
“Pembagian dana bantuan ini diupayakan bisa selesai secepatnya agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat miskin untuk kebutuhan hidup mereka. Kami menargetkan pembagian PSKS selesai hari Kamis (hari ini, red),” ucapnya kepada Garda Asakota, Rabu (22/4).
 Adwira N yang juga berdarah Jatiwangi Kota Bima ini menjelaskan bahwa, untuk mengambil dana PSKS, masyarakat pemegang kartu  dapat menghubungi petugas kantor pos yang ditunjuk sebagai tempat pembagian dana dengan membawa kartu tanda penduduk sesuai dengan nama penerima bantuan. Sesuai ketentuan, kata dia, setiap kepala keluarga penerima bantuan mendapatkan dana Rp600 ribu  untuk triwulan. “Penerimaan dana PSKS ini tergantung pemerintah, terkadang tiga bulan sekali dan empat bulan sekali,” terang pria yang dikenal murah senyum ini.
Pantauan langsung Garda Asakota, pelayanan pencairan dana PSKS mulai dibuka pukul 07.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Panitia kegiatan tampak sibuk dengan melayani ratusan penerima bantuan dana PSKS tersebut.
Sementara, selama proses antrian berlangsung,  terlihat teratur dan rapi. Seorang penerima PSKS, mengatakan, antrian memang cukup panjang namun sejauh ini tidak ada warga yang berdesakan dalam pro ses pengambilan dana tersebut. (GA. Akbar*)

×
Berita Terbaru Update