-->

Notification

×

Iklan

TGB: Kualitas Pelayanan Jamkesmas Harus Optimal

Thursday, January 29, 2015 | Thursday, January 29, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-29T01:45:08Z
Mataram, Garda Asakota.-
Pemprov NTB yang diwakili Gubernur NTB bersama pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB yang diwakili bupati/walikota  menandatangi perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan kesehatan Nasional, Rabu (27/1), bertempat diruang rapat utama kantor Gubernur NTB. Direktur Teknologi dan Informasi BPJS, Dadang Setiabudi, didampingi Kepala Divisi Regional XI, Dr dr. Ni Mas Ratna Sudewi,
menjelaskan, dengan dicanangkannya pelaksanaan Jaminan kesehatan Nasional (JKN) per 1 Januari 2014, melalui Undang-Undang Nomor 40  tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, Bangsa Indonesia telah melakukan lompatan besar yang luar biasa dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Lompatan besar tersebut, disebut Dadang telah dicontohkan oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Dengan Jamkesda Provinsi NTB, maka NTB telah meretas jalan cakupan sehat untuk semua, cakupan sehat untuk seluruh rakyat NTB. Selain itu, kesungguhan tersebut telah menumbuhkan kesadaran akan pentingnya bergotong-royong dalam memelihara dan menjaga kesehatan bersama,” jelas Dadang.
Dia juga menambahkan, bahwa hampir seluruh masyarakat NTB telah terjamin kesehatannya oleh program jaminan kesehatan dengan dipadukannya pelaksanaan Jamkesda dan program jaminan kesehatan lainnya.  “Dengan pelaksanaan program Jamkesda dan disandingkan dengan jaminan kesehatan lainnya yang dikelola oleh BPJS Kesehatanmaka kita patut berbangga karena hampir seluruh rakyat Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tercover oleh program jaminan kesehatan,” ucap Dadang.
Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa Intgegrasi Jamkesda Provinsi NTB ke JKN-BPJS Kesehatan di tahun 2015 ini berjumlah 85.571 jiwa. Jumlah tersebut bertambah dari jumlah peserta tahun 2014. Hal ini disebut Dadang sebagai tanda keseriusan Pemerintah Provinsi NTB dalam memberikan jaminan kesehatan bagi rakyatnya dan mencerminkan ketulusan bagi rakyat NTB dan mencerminkan ketulusan untuk mensejahterakan rakyat NTB.
Sementara itu, Gubernur NTB dalam sambutannya menyebutkan, bahwa penandatangan perjanjian kerjasama tersebut memastikan bahwa salah satu aspek yang sangat diperlukan dalam pelayanan kesehatan di NTB dapat terlaksana dengan baik kesemuanya untuk Sehatkan NTB.
“Aspek yang saya maksudkan adalah pembiayaan untuk masyarakat kita, dan penandatanganan pada siang hari ini adalah bagian dari pelaksaksanan proses-proses menuju terwujudnya Universal Coverage di tahun 2019 sesuai dengan kebijakan pemerintah kita,” jelas Gubernur.
Pada kesempatann itu, Gubernur juga menyampaikan beberapa harapannya terkait suksesnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional di NTB, diantaranya BPJS dan Pemda agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga agar apa yang telah ditandatangani tersebut dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Gubernur juga menaruh harapan agar kualitas pelayanan oleh negara kepada masyarakat dalam bentuk Jamkesnas dapat lebih ditingkatkan secara terus-menerus. Gubernur menilai, kesan atau citra dari program pemerintah tidak lagi asal-asalan atau sekedar terlaksana saja, akan tetapi harus bisa menciptakan kesan yang baik di mata masyarakat. “Kita harus belajar untuk memberikan pelayanan yang paling baik tidak kalah dengan sektor swasta. Jadi, pelayanan negara ini haruslah kualitasnya tidak kalah bahkan bisa melebihi pelayananan yang lain,” tandas Gubernur. (GA. Joni*)
×
Berita Terbaru Update