-->

Notification

×

Iklan

PNS KPUD Kota Bima Ditangkap Saat Berjudi

Friday, June 8, 2012 | Friday, June 08, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-06-08T02:58:18Z
Kota Bima, Garda Asakota.- 
Praktek perjudian tidak mengenal status. Perilaku yang satu ini bukan hanya menjangkiti kalangan masyarakat ekonomi miskin, akan tetapi aparatur Daerah/Negara yang sejatinya menjadi teladan masyarakat, justru kerap tampil sebagai ‘Dewa Judi dan menjadi target Kepolisian. Apa jadinya daerah ini, bila aparaturnya baik di Kota maupun di Kabupaten Bima sudah terjang¬kiti penyakit sosial yang menggerigoti moral ini.
Ada judi ‘besar-besaran’ Pacuan Kuda, ada judi Kupon Putih seperti yang marak di hampir seluruh wilayah Kabupa¬ten dan Kota Bima, ada judi Sabung Ayam, judi remi/domino. dan segala macam bentuk judi lainnya, yang kian menggerogoti segala kalangan di Dana Mbojo. Bahkan, belum lama ini, Jumat (1/6) perilaku memalukan kembali dipertontonkan oleh oknum PNS yang bekerja di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima. Oknum PNS ini ditangkap bersama satu orang teman lainnya saat sedang asyik bermain judi remi bersama teman-temannya, sekitar pukul 02:00 Wita, Jumat dini hari. “Anggota saya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa warga sedang asyik bermain judi remi di salah satu kebun warga di Kelurahan Ntobo. Jumlah mereka pada saat bermain judi ada lima orang, namun tiga orangnya melarikan diri, dan identitas ketiga warga tersebut sudah kami ketahui dan saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pencarian,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS. SIK, SH, kepada sejumlah wartawan. Adapun dua orang pelaku berinisial N (37-thn) yang merupakan salah seorang PNS yang bekerja di KPUD Kota Bima dan seorang petani berinisial SR (57 thn). Bersamaan dengan penangkapan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) lainnya yakni berupa kartu remi 104 lembar, dan uang tunai Rp172 ribu. “Kita akan proses lebih lanjut,” katanya. Sementara itu, warga di sekitar TKP berharap Kapolres Bima Kota dapat menjerat pelaku hingga proses Pengadilan, seperti halnya perlakuan Polisi terhadap tersangka kasus perjudian lainnya dari kalangan masyarakat biasa. “Jangan sampai ada perlakuan ‘istimewa’ terhadap oknum PNS yang terlibat perjudian,” pinta seorang warga setempat. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update