-->

Notification

×

Iklan

Wagub Puji Penyelenggaraan Kegiatan Sosialisasi UU LLAJ di NTB

Wednesday, July 6, 2011 | Wednesday, July 06, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-06T02:37:06Z
Mataram, Garda Asakota.-
Bertempat di The Santosa Village Hotel, Kawasan Pantai Senggigi, Dirjen Perhubungan Darat, Drs. Suroyo Alimoeso, membuka Sosialisasi Undang-Undang No. 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Rabu (22/6/2011). Pemerintah Provinsi NTB yang diwakili Wakil Gubernur NTB, Ir. H. Badrul Munir, memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Darat yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi UU LLAJ di NTB.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabag Humas Pemprov NTB, H. Lalu Faozal, Wagub NTB membeberkan kondisi jembatan timbang Provinsi NTB yang ditengarai mengalami kelebihan kapasitas (over load), dimana berdasarkan data rekapan jembatan timbang tri wulan terakhir 2010 dan triwulan pertama 2011 menunjukkan bahwa sebanyak 55 kendaraan memiliki bobot melampaui beban ijin dan didominasi oleh kendaraan berukuran besar. “Ini merupakan salah satu penyebab infrastruktur jalan raya cepat rusak dan berumur lebih pendek dari proyeksi kegunaannya”, tandas Wagub sebagaimana dikutip dari Humas Pemprov NTB. Badrul Munir, menambahkan bahwa berdasarkan hasil studi tahun 2003, 82 pergerakan barang/jasa di wilayah NTB menggunakan moda transportasi darat, yang mengindikasikan bahwa pergerakan arus barang dan jasa di NTB sangat didominasi oleh moda transportasi darat.
“Oleh karena itu, baik buruknya kinerja transportasi di NTB sangat ditentukan oleh modal transportasi darat, selain ditunjang oleh moda transportasi laut dan udara, “ujar Wagub. Terkait kondisi NTB yang dalam master plan perkembangan Indonesia termasuk dalam wilayah koridor V, dengan fokus pengembangan pariwisata dan ketahanan pangan, Wagub berharap, sosialisasi UU LLAJ dapat memberikan kontribusi bagi akselerasi pembangunan daerah di NTB dan bagi pembangunan koridor V secara nasional.
Menurut Humas Pemrov NTB, dalam sambutannya sebelum membuka acara secara resmi, Dirjen Perhubungan menyatakan bahwa sosialisasi UU LLAJ diperlukan melihat kondisi pertumbuhan jalan raya dan kendaraan yang tidak seimbang. “Kondisi lalu lintas kita tidak bertambah baik bahkan cenderung menunjukkan kondisi yang semakin buruk dan ditambah pula dengan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas yang menunjukkan penurunan sangat signifikan,” ujarnya. Untuk itu, ia menilai UU LLAJ yang mengamanatkan kepada seluruh stakeholder jalan raya yang ada, khususnya pemerintah, kepolisian termasuk masyarakat, harus bertanggung jawab sesuai kapasitas masing-masing.
Sementara itu, lanjut Humas Pemprov NTB, ketua Tim Komisi V DPR RI, Eta Bulo, SH, menyatakan bahwa UU LLAJ yang disahkan oleh DPR pada 25 Mei 2009 yang lalu, merupakan perbaikan dari UU No 14 tahun 1992 lalu lintas dan angkutan jalan. “Pembangunan di sector lalu lintas dan angkutan jalan merupakan bagian penting yang tak dapat dipisahkan dari skema pembangunan bangsa, utamanya dari aspek ekonomi, social, budaya dan lingkungan hidup,” ujar Eta.
Eta, menurut Humas, menyampaikan harapan dari DPR RI terkait kehadiran regulasi LLAJ agar dapat menjadi bagian dari budaya masyarakat untuk melakukan transformasi lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib dan beradab. Eta mengungkapkan bahwa berdasarkan pernyataan beberapa pihak, baik yang dimuat di media massa maupun disanpaikan secara langsung kepada pemerintah maupun kepada DPR RI menunjukkan bahwa substansi Undang-Undang LLAJ ini perlu terus disosialisasikan agar dapat dimengerti dan dipahami secara utuh. “Sosialisasi ini merupakan mata rantai penting untuk penerapan UU ini di masyarakat, “ tegasnya.
Dalam laporannya, kata Humas, Ketua Tim Sosialisasi, Pandi Yulianto dari Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang No.12 tahun 2009 tentang LLAJ di NTB dan berharap agar peserta sosialisasi dapat menyebarkan informasi mengenai UU LLAJ ini kepada masyarakat.
Pada acara pembukaan sosialisasi ini, secara simbolis diserahkan Helm kepada peserta sosialisasi masing-masing dari Dirjen Perhubungan, Wagub NTB, Tim Sosialisasi DPR RI, dan beberapa perwakilan kemeterian pusat. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh sekitar 300 orang terdiri dari para pejabat lingkup Pemkab Lobar, Kota Mataram dan Pemkab Lombok Utara, TNI Polri, Mahasiswa, kalangan ponpes, asossiasi lalu lintas angkutan jalan, klub motor/mobil di kota Mataram, Lobar dan Lombok Utara. (GA. 211/adv*)
×
Berita Terbaru Update