-->

Notification

×

Iklan

Kabag Keuangan: Dana KPUD Telah Dipertanggung-jawabkan

Tuesday, May 10, 2011 | Tuesday, May 10, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-10T01:55:53Z
Bima, Garda Asakota.-
Pada prinsipnya, semua dana APBD II untuk KPUD Kabupaten Bima telah dipertanggung-jawabkan ke Pemkab Bima Cq Bagian Keuangan dan dilaporkan Pemkab Bima ke lembaga DPRD. Namun terkait dengan tidak dilaporkannya oleh KPUD ke DPRD, Kabag Keuangan Pemkab Bima, Yamin, S. Sos, menyarankan agar bisa menanyakan langsung ke pihak KPUD.
“Kami tidak bisa inter¬vensi, karena KPUD bukan perangkat Pemda. Jadi silahkan tanyakan langsung ke KPUD,” ujar Kabag Keuangan Pem¬kab Bima melalui Kabag Humas¬pro, Drs. Aris Gunawan, kepada war¬tawan, Jumat (6/5).
Hanya saja, pihak bagian Keuangan memerpatnayakn mengapa persoalan itu baru sekarang dipertanyakan kembali olerh DPRD. “Siapa sih yang harus punya fungsi control untuk itu?. Dan juga kenapa setiap tahun diaudit BPK dan BPKP dapat p[redikat wajar dengan pengecualian dalam pengelo¬laan keuangan,” tandasnya.
Seperti dilansir Garda Asakota se¬be¬lumnya, anggota Panitia Khusus (Pan¬sus) LKPJ Bupati Bima tahun anggaran 2010, Drs. H. Mustahid H. Kako, MM, mempertanyakan penggu¬naan dana Pilkada Kabupaten Bima tahun 2010 yang dikucurkan melalui dana APBD Pemkab Bima sebesar Rp10 Milyar.
Menurutnya, sesuai dengan amanat UU Otda Nomor: 32/04 pasal 67 ayat 1 huruf e yakni KPUD berkewajiban mempertanggung-jawabkan penggu¬naan anggaran pada pemilu legislative, pemilu presiden 2004, Pilkada Bima 2005, Pilkada Gubernur 2008, pemilu legislative dan pemilu presiden 2009.
“Namun Ini tidak pernah dilakukan oleh KPUD, padahal anggaran tersebut bersumber uang rakyat yang tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada DPRD,” ujarnya kepada wartawan, Kamis lalu (5/5). H. Mustahid mem¬per¬tanyakan sejauhmana realisasi penggu¬naan dana pemilu milyaran rupiah tersebut. “Ada apa dengan KPUD yang ti¬dak mempertanggung-jawabkan peng¬gunaan uang rakyat tersebut kepa¬da rakyat?,” tanyanya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update