-->
×

Iklan

Sat Pol PP Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Tuesday, April 2, 2024 | Tuesday, April 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-18T03:39:48Z

 

Plt Kasat Pol PP Kota Bima, Alwi Yasin.

 



Kota Bima Garda Asakota,-

 


Peredaran rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat sudah barang tentu akan menimbulkan dampak negatif bagi Negara yakni Negara akan kehilangan pendapatan dari cukai tembakau.


 

Untuk memerangi peredaran rokok ilegal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Sat Pol PP tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan razia secara intens.

 


“Hanya saja memberantas beredarnya rokok ilegal ini tidak bisa dilakukan hanya dengan menggelar razia saja. Namun, pastinya juga membutuhkan keterlibatan dari masyarakat secara umum,” ujar Plt Kasat Pol PP Kota Bima, Alwi Yasin, Senin 01/04/24.

 


Alwi mengaku, untuk memerangi peredaran rokok ilegal tentu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, namun harus ada keterlibatan dan peran aktif masyarakat, untuk segera melaporkan bila melihat dan menemukan rokok ilegal beredar.

 


Adapun ciri dari rokok ilegal diantaranya, rokok dengan pita cukai palsu, rokok polos tanpa dikenai pita cukai, kemudian rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai berbeda.

 


"Bagi masyarakat yang mengetahui barang ilegal tersebut, diharapkan melapor ke instansi terkait agar bisa dilakukan tindakan," katanya.

 


Alwi Yasin berharap, dengan adanya peran aktif masyarakat untuk memberikan laporan terkait beredarnya rokok ilegal, maka ke depan diyakini produk rokok ilegal tersebut akan bisa ditekan keberadaannya dan penyebarluasannya.

 


Maka pada tahun 2024 ini pula pihaknya berkomitmen, melalui kerjasama dengan instansi lain beserta peran aktif masyarakat untuk mengawasi dan memberikan laporan, diyakini rokok ilegal bisa dicegah peredarannya.

 


"Kami berharap dengan adanya peran aktif pengawasan semua pihak, maka rokok ilegal bisa ditekan keberadaannya di masyarakat," tambahnya. (GA.355*)

×
Berita Terbaru Update