-->

Notification

×

Iklan

Peringatan Hari KIP ke-11, Momentum NTB Maju Melaju Untuk Informasi

Tuesday, April 30, 2024 | Tuesday, April 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-30T05:15:37Z

 

Koordinator Bidang (Korbid) Sosialisasi Edukasi dan Advokasi Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Suaeb Qury,



Mataram, Garda Asakota.-

 


Koordinator Bidang (Korbid) Sosialisasi Edukasi dan Advokasi Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Suaeb Qury, mengungkapkan momentum peringatan hari keterbukaan informasi publik (KIP) ke-11, yang jatuh pada tanggal 30 april 2024 yang mengambil tema “Semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” menjadikan KI NTB telah menjadi bagian dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel menuju NTB Maju Melaju untuk Informasi.

 


“Hal itu terbukti selama ini pemerintahan Provinsi NTB dalam hal keterbukaan informasi publik telah berhasil meraih predikat informatif terbaik ke-3 dalam skala nasional selama kurun waktu 5 tahun terakhir,” ungkap mantan Ketua GP Anshor NTB kepada wartawan media ini, Selasa 30 April 2024.

 


Oleh karena itu, lanjutnya, begitu pentingnya masyarakat mengambil bagian dalam keterbukaan informasi publik, dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat, pejabat publik baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten kota telah memberikan akses yang se- luas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan pemerintahan maupun program pemerintahan yang sebelum maupun yang sedang berjalan.

 


Di samping itu, katanya, komisi informasi provinsi NTB telah dan sedang melaksanakan atau menginisiasi keterlibatan berbagai pihak baik media universitas/kampus mapupn tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam rangka mensosialisasikan dan mengedukasi pentingnya keterbukaan informasi publik.

 


Mengapa demikian?, menurutnya karena mandat UU No 14 tahun 2008 mengharuskan adanya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, selain itu hal dan kewajiban masyarakat pun dalam mewujudkan keterbukaan informasi adalah perintah Undang-undang.

 


“Dan dalam waktu dekat ini komisi informasi (KI) NTB akan melaksanakan indeks keterbukaan informasi publik, selain itu KI juga akan melakukan penguatan dan pembinaan keterbukaan informasi publik di tingkat desa di seluruh kabupaten kota di NTB,” pungkasnya.  (**)

×
Berita Terbaru Update