-->
×

Iklan

Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Upz, Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H Sebesar Rp35 ribu.

Monday, March 4, 2024 | Monday, March 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-04T03:47:54Z

 

Peserta sosialisasi UPZ masjid dan mushalla yang digelar di aula kantor Baznas Kota Bima, Senin 4 Maret 2024.





Kota Bima, Garda Asakota.-





Rapat pleno penentuan besaran nilai zakat fitrah 1446 Hijriah tahun 2024 yang dihelat tanggal 21 Februari lalu diputuskan 2,5 kg beras atau setara 35 ribu rupiah uang.




Memastikan keputusan pleno tersebut berjalan sesuai harapan pada hari ini Senin (4/3/2024) Baznas Kota Bima mengundang seluruh Camat, Lurah dan Ketua Upz Masjid Mushola se Kota Bima dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi UPZ Masjid Mushola se Kota Bima tahun 2024.



Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Baznas Kobi ini turut dihadiri Sekda dan Asisten 3 Setda Kota Bima.




"Pertemuan hari ini merupakan rutinitas tahunan Baznas dengan para Upz jelang Ramadhan, bukan hal baru," kata Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM.




Untuk diketahui bahwa jumlah penduduk Kota Bima sekitar 165 ribu jiwa namun jumlah setoran zakat fitrahnya baru mencapai Rp1,5 miliar.




"Ini baru setengahnya yang tercapai, padahal kalau semuanya itu dimaksimalkan maka bisa terkumpul Rp3 M setiap tahunnya dan inilah tugas upz sebagai kaki tangan Baznas," harapnya.




Untuk zakat Fitrah tahun ini kesepakatan pihaknya dengan pemerintah seiring dengan naiknya harga beras maka nilai zakat fitrah juga turut naik, yaitu 2,5 kg beras setara 35 ribu uang dihitung dengan harga beras 14 ribu per kilo.terangnya




Ia menegaskan, bahwa beras yang dizakatkan itu harusnya beras terbaik tidak boleh di bawah itu namun atas pertimbangan berbagai hal pihaknya  mengambil jalan tengah yaitu beras dengan harga Rp14 ribu per kilo.




"Nah setoran zakat fitrah ke Baznas nantinya 30 persen dan upz  70 persen dengan catatan tidak ada uang transport," imbuhnya 




Sementara itu mewakili Pemkot Bima Sekda, H. Mukhtar Landa, menegaskan bahwa masih minimnya kesadaran warga muslim untuk membayar zakat menjadi tugas bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar membayar zakat ke Baznas melalui upz.





"Memang nggak ada larangan zakat itu untuk dibayar ke mana saja, cuman lebih afdolnya, ya ke Baznas," harapnya.




Diakuinya, dengan berbagai inovasi yang dibangun Pemerintah bersama Baznas ini Pemerintah Pusat beberapa kali memberikan apresiasi kepada Kota Bima termasuk hadirnya gedung RSB ini.



"Bahkan baru baru ini Pemkot Bima menerima penghargaan sebagai Pemerintah Kota terbaik dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat," akunya.




Pantauan langsung wartawan, kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan untuk Upz Masjid Mushola kategori pengumpul zakat terbanyak pembayar zakat fitrah terbaik pertama yakni Kelurahan Sambinae, terbaik kedua Kelurahan Lewirato dan terbaik ketiga Kelurahan Nungga.



Sedangkan untuk pengumpul Zakat Mal terbanyak Upz Masjid Nurul Iman Lewirato, Masjid An Nur Rabadompu Masjid Baitul Hamid Penaraga dan Masjid Baitul Rahman Dodu. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update