-->
×

Iklan

Dikbud NTB Didemo Terkait Dugaan Korupsi DAK TA 2023, ALPA NTB: Ada Indikasi Dugaan Kerugian Negara Sebesar Rp8 M

Thursday, March 21, 2024 | Thursday, March 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-21T08:27:37Z
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) didemo sejumlah aktivis yang mengatasnamakan ALPA NTB, pada Kamis 21 Maret 2024.




Mataram, Garda Asakota.-

 


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) didemo sejumlah aktivis yang mengatasnamakan ALPA NTB, pada Kamis 21 Maret 2024.

 


Sejumlah aktivis tersebut menggelar aksi terkait dengan adanya dugaan kerugian Negara pada pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023.

 


“Ada indikasi kerugian negara sebesar Rp8 miliar pada DAK Dikbud NTB 2023 yang memiliki nilai lebih Rp42 miliar. Kami menduga Kadis dan PPK SMK, serta sejumlah oknum pengusaha seperti YT dan DA ikut terlibat,” ujar Koordinator Umum Aksi, Herman, sebagaimana termuat dalam siaran persnya.

 


Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan, proyek DAK pada Dikbud NTB tahun 2023 diduga menyimpan sejumlah masalah.

 


“Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak disinyalir belum tiba di sejumlah SMK di NTB meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada tanggal 1 Desember 2023. Padahal seharusnya jika SPM telah terbit, maka barangnya sudah harus ada. Ini ada keanehan dan patut dicurigai,” bebernya.

 


“SPM diterbitkan oleh pihak di Dikbud NTB, hingga kami menduga ada indikasi korupsi yang melibatkan pejabat Dikbud dan pihak pengusaha sebagai rekanan dalam proyek DAK tahun 2023,” timpalnya.

 


ALPA NTB juga meminta kejaksaan tinggi NTB dapat mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut dan memanggil PPK SMK terkait indikasi keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi tersebut.

 


“Kami juga meminta Kejati NTB dapat memeriksa oknum-oknum pengusaha yang terlibat dalam indikasi korupsi kolusi dan nepotisme dalam kasus ini, serta menangkap seluruh oknum-oknum pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut yang merugikan uang negara sebesar kurang lebih Rp8 M,” pungkasnya.

 


Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan, yang berusaha dikonfirmasi wartawan terkait hal ini dinomor whatsapp nya, belum memberikan tanggapannya. Begitu pun Kabid SMK Dikbud NTB, Ihwan, yang juga dikonfirmasi wartawan media ini melalui nomor WA-nya juga belum memberikan tanggapannya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update