-->

Notification

×

Iklan

Ratusan Relawan Pemadam Kebakaran Dikukuhkan, Ini Pesan Pj Walikota Bima

Saturday, December 9, 2023 | Saturday, December 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-09T06:25:31Z

 





Kota Bima, Garda Asakota.-




Pemkot Bima merekrut ratusan Relawan Pemadam Kebakaran untuk pencegahan dan penanganan pertama saat bencana kebakaran. 



Tugas relawan harus mengedepankan kegiatan preventif, sebelum bencana kebakaran terjadi. Keberadaan mereka ini, Sabtu (9/12/2023), dikukuhkan oleh Pj Walikota Bima Ir. HM Rum, MT.



Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bima Didi Fakhdiansyah, ST, MT, saat laporan menyampaikan, dasar hukum kegiatan ini yakni Permendagri No 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten Kota.



Kemudian Permendagri No 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. 



Perwali No. 88 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan. Kepmendagri Nomer 364.1-306 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Menteri Dalam Negeri,



Diakuinya, hari ini sudah dilaksanakan pembentukan relawan tahap II. Adapun proses pembentukan diawali dengan melakukan penjaringan dari usulan kelurahan masing-masing pada 21 kelurahan, sebagai langkah awal terdapat masing-masing 5 orang dalam kelurahan. 



"Jumlah yang dikukuhkan hari ini adalah 105 relawan kebakaran, sehingga total menjadi 205 relawan di Kota Bima," sebutnya. 



Menurut Didi, para relawan kebakaran akan terverifikasi secara nasional melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemadam Kebakaran (SIPADAM) dan Aplikasi Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR). Sehingga langsung terkontrol oleh Bapak Menteri Dalam Negeri.



"Pembentukan Redkar ini merupakan salah satu dari persyaratan kementerian dalam negeri dalam pemberian Hibah SARPRAS Pemadam Kebakaran disamping keberadaan OPD Damkar secara mandiri," jelasnya. 



Didi juga menyampaikan, tugas dan harapan terhadap keberadaan para relawan pada masing-masing kelurahan sebagai garda terdepan dan corong Pemerintah Kota Bima dalam memberi informasi pencegahan, penanggulangan kebakaran dan tugas penyelamatan.


Kolaborasi dengan aparat di tingkat kelurahan mulai dari lurah dan RT/RW serta BABINSA dan BABINKANTIBMAS guna mendukung suksesnya kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta tugas penyelamatan.



"Pendekatan Pelayanan kebakaran diharapkan bisa menyentuh seluruh wilayah Kota Bima, sehingga menekan kerugian jiwa dan materi serta bisa memberi perlindungan kepada masyarakat secara menyeluruh," tegasnya. 



Di tempat yang sama, Pj Walikota Bima HM Rum mengatakan, tahun 2024 pemerintah mencanangkan program sistem ketahanan kebakaran lingkungan (SKKL) dengan pelaku utama Redkar sebagai garda terdepan penanganan kebakaran maupun non kebakaran. 



Menindaklanjuti program ini Pemerintah Kota Bima telah menyediakan 2 unit motor 3 roda pemadam kebakaran beserta biaya operasional yang akan dihibahkan kepada 2 kelurahan sebagai pilot project, yaitu pada kelurahan terjauh dan tidak mungkin terjangkau oleh armada utama pemadam kebakaran, serta kelurahan pada kecamatan yang memiliki angka tertinggi kejadian kebakaran pada 5 tahun terakhir.


"Saya berharap aset motor 3 roda pemadam kebakaran ini dimanfaatkan dengan bijak oleh Redkar dan jajaran kelurahan dan dirawat dengan baik, dalam rangka menunjang tugas utama penanggulangan kebakaran," pesannya. 


Rum menyampaikan selamat bertugas kepada Redkar, semoga tugas mulia ini dapat diemban dengan amanah dalam rangka membantu masyarakat pada masing-masing wilayah.


Dirinya juga berharap kolaborasi atau kerjasama dengan Babinsa dan Babinkantibmas yang berada pada wilayah masyarakat mampu menjawab pendekatan pelayanan pada sub urusan kebakaran ini. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update