-->

Notification

×

Iklan

KUA PPAS 2024 Terlambat Diajukan, DPRD NTB Ingatkan Eksekutif Soal Batas Waktu Pembahasan

Wednesday, November 8, 2023 | Wednesday, November 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-08T00:09:56Z

 

Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqoni Farinduan.



Mataram, Garda Asakota.-

 


Keterlambatan pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi perbincangan hangat di DPRD NTB.

 


Beragam asumsi mengemuka, mulai dari adanya dugaan unsur kesengajaan untuk memanfaatkan waktu yang singkat untuk menghindari tahapan pembahasan yang mendalam sehingga berdampak pada aspek kualitas serta adanya asumsi lainnya.

 


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nauvar Furqoni Farinduan, menegaskan DPRD telah bersurat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar TAPD segera memasukan Rancangan KUA PPAS mengingat batas waktu yang ditentukan untuk melakukan pembahasan sampai dengan 30 November 2023.

 


“Berdasarkan komunikasi Pimpinan Dewan dengan TAPD. Hambatannya masih bersifat teknis dan regulatif. Jadi kita kesampingkan dulu adanya pretensi atau dugaan adanya kesengajaan tersebut dan kita harapkan Rancangan KUA PPAS itu bisa segera masuk paling lambat hari Rabu atau Kamis 09 November 2023,” kata pria yang akrab disapa Farin ini kepada wartawan, Senin 06 November 2023.

 


“Jika tidak ada perbedaan cara pandang yang berbeda jauh antara Legislatif dan Eksekutif, maka proses pembahasan bisa cepat dengan kualitas yang baik,” timpal Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra ini.

 


Ada beberapa poin yang diharapkannya dapat terwujud dalam Rancangan KUA PPAS RAPBD 2024 ini yakni memastikan segala tanggungjawab penyelesaian beban kepada pihak ketiga itu dapat segera diselesaikan. Secara akumulatif jumlah beban kepada pihak ketiga yang masih harus diselesaikan itu sebesar Rp240 Milyar lebih.

 


“Yang kedua memastikan kewajiban atau belanja wajib bisa terpenuhi. Dan yang ketiga memastikan proyeksi pendapatan berada dalam rentang yang proporsional termasuk kinerja pendapatan dapat dipastikan diteliti dengan cermat agar capaian pendapatan dengan proyeksinya ini bisa pas,” tandasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update