-->

Notification

×

Iklan

Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2023 Diteken, Ini Rincian Perubahannya

Thursday, September 7, 2023 | Thursday, September 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-07T01:14:54Z
Ketua DPRD NTB, HJ Baiq Isvie Rupaeda, dan Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2023 pada Rabu malam 06 September 2023 saat Rapat Paripurna DPRD NTB.




Mataram, Garda Asakota.-

 


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam hal ini Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, bersama dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Arah Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) KUA PPAS APBD TA 2023.

 


Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2023 tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Rabu malam 06 September 2023 di ruang rapat utama DPRD NTB.

 


Dalam Nota Kesepakatan tersebut disepakati rencana perubahan pendapatan dan penerimaan, pembiayaan daerah TA 2023, prioritas belanja daerah, dan perubahan PPAS berdasarkan urusan pemerintahan dan program atau kegiatan serta rencana pembiayaan TA 2023.

 


Dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2023 yang telah ditandatangani tersebut, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, memaparkan poin-poin perubahan KUA PPAS yang disepakati tersebut meliputi, Kesatu, Perubahan Pendapatan Daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp6,12 Triliun lebih.

 


“Terjadi kenaikan target sebesar 2,61% dibandingkan APBD 2023 yang semula Rp5,96 triliun,” paparnya.

 


Kenaikan ini menurutnya, merupakan akumulasi peningkatan pendapatan dari BLUD sebesar Rp235 Milyar dan penurunan pendapatan yang cukup signifikan dari hasil kerjasama pemanfaatan BMD yakni sebesar Rp333 Milyar lebih.

 


“Serta penambahan potensi bagi hasil dari PT AMNT dari tahun 2022 yang tertuang dalam LHP BPK sebesar Rp230 Milyar lebih,” terang pria yang akrab disapa Bang Zul ini.

 


Ia juga memaparkan rinciannya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan menurun sebesar 0,22% atau sebesar Rp2,97 Milyar lebih dari rencana awal sebesar Rp2,985 Triliun menjadi Rp2,982 triliun.

 


Pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar Rp164 milyar atau 5,45%  yang semula dalam APBD 2023 sebesar Rp2,97 triliun lebih menjadi Rp3,14 triliun lebih.

 


Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, yang berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun secara signifikan hingga 98,85% yang semula dari Rp892 juta lebih menjadi hanya Rp10 juta.

 


Kedua, Perubahan Belanja Daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp6,17 triliun lebih bertambah Rp182 milyar dari APBD 2023 yang semula sebesar Rp5,99 triliun atau meningkat sebesar 2,96%.

 


“Terjadi devisit sebesar Rp49,55 milyar lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan,” ujarnya.

 


Ketiga, Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah berupa silpa sebesar Rp62,52 milyar lebih dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan yang berupa pembayaran pokok utang sebesar Rp13 milyar lebih.

 


Ia juga berharap langkah-langkah kebijakan yang telah disepakati dapat terealisasi secara optimal dan dampaknya dapat dirasakan secara optimal oleh pemangku kepentingan di Bumi Gora ini atau seluruh masyarakat NTB.

 


“Sehingga gaung NTB Gemilang dapat terus membekas di benak kita,” harapnya.

 


Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, mengungkapkan dalam peraturan DPRD NTB Nomor 01 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi NTB, Pasal 29 Ayat 2 disebutkan bahwa pembahasan Rancangan KUA dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi KUA.

 


Selanjutnya dalam Ayat 3 disebutkan KUA menjadi dasar dalam Banggar bersama TAPD untuk membahas PPAS.

 


“Dan Ayat 7, KUA dan PPAS yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” kata Srikandi Udayana ini.

 


Selain dihadiri oleh anggota DPRD NTB, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah lingkup Provinsi NTB. (GA. Ese*)

×
Berita Terbaru Update