-->

Notification

×

Iklan

Bantu Perjuangkan Nasib Lembaga Penyiaran, KPID NTB Ajukan Proposal ke Pemerintah

Tuesday, August 15, 2023 | Tuesday, August 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-15T05:18:27Z

 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ajeng Roslinda Motimori, didampingi Dua Wakil Ketua KPID NTB, Afifuddin Adnan dan Husna Fatayat, Selasa 15 Agustus 2023



Mataram, Garda Asakota.-

 


Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki komitmen yang tinggi untuk membantu keberadaan Lembaga Penyiaran dan Media dalam Jaringan.

 


“Kondisi mereka saat sekarang tengah berada dalam kondisi yang sulit dan butuh bantuan pemerintah,” ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ajeng Roslinda Motimori, saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan, Selasa 15 Agustus 2023.

 


Menurutnya berdasarkan data yang dimilikinya saat sekarang total jumlah Lembaga Penyiaran yang ada di NTB berkisar 70 lembaga penyiaran.

 


“Sementara media onlinenya berjumlah sekitar 100 lebih media online. Itu yang butuh dibantu sekarang,” terangnya didampingi Wakil Ketua KPID NTB, Afifuddin Adnan, dan Wakil Ketua KPID NTB, Husna Fatayat, serta Komisioner KPID NTB, Abdul Muluk dan Darsono Yusin Salim.

 


Menurutnya, untuk memperjuangkan keberadaan Lembaga Penyiaran dan media-media dalam jaringan di NTB, pihaknya telah mengajukan proposal bantuan ke Pemerintah Provinsi NTB melalui Bappeda untuk mendapatkan dana alokasi DBH CHT yang dapat membantu lembaga penyiaran dan media dalam jaringan.

 


“KPID sendiri statusnya sebagai pejuang anggaran. Yang meramunya nanti tentu Kominfostik. Yang terpenting bagi kami ada keberpihakan untuk Lembaga Penyiaran dan media online,” harapnya.

 


Menurutnya, berdasarkan acuan pasal 17 ayat 3 Permenkeu Nomor 139/PMK/07.2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Otonomi Khusus tentang Sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai dan atau Pemberantasan Barang Cukai Ilegal, anggaran DBH CHT dapat dialokasikan untuk membantu lembaga penyiaran dan media dalam jaringan.

 


“Kami di KPID itu masuk dibidang sosialisasi. Konteksnya adalah bagaimana melawan atau menggempur rokok ilegal dengan indikator-indikator yang sudah jelas yakni yang boleh menyampaikan iklan atau layanan masyarakat itu adalah TV, Radio dan media dalam jaringan baik yang indor maupun yang outdor,” terangnya.

 


Untuk memperjuangkan hal itu, KPID NTB dengan berkoordinasi dengan Kominfostik menyusun sebuah proposal untuk memperjuangkan anggaran sosialisasi ini untuk lembaga penyiaran.

 


“Kami yang memperjuangkannya kemudian Kominfostik yang meramunya. Dan kami ingin pastikan Lembaga Penyiaran ini dapat. Hanya itu yang ingin kami perjuangkan,” ujarnya.

 


Dari rencana Rp1,5 Milyar yang akan dialokasikan untuk Lembaga Penyiaran, turun menjadi Rp1 Milyar. Dan sekarang informasinya sudah berada di posisi Rp500 juta.

 


“Dan itu untuk Kominfostik, bukan KPID. Namun kami berharap alokasi itu dapat juga dialokasikan untuk Lembaga Penyiaran dan Media dalam Jaringan. Jadi tidak ada untuk KPID, itu yang harus diluruskan,” kata sosok yang dikenal ramah ini.

 


Rencana alokasi anggaran itu pun saat sekarang menurutnya masih berproses dan belum final.

 


Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meluruskan informasi pertemuannya dengan Ketua PDI Perjuangan NTB, H Rachmat Hidayat.

 


“Tidak ada yang aneh dari pertemuan itu. Kami hanya menyampaikan rencana KPID NTB kepada H Rachmat Hidayat yang rencananya akan membacakan nominasi terkait dengan penghargaan kepada Lembaga Penyiaran kategori kebudayaan terbaik,” terangnya.

 


Kedatangan pihaknya menemui H Rachmat Hidayat hanya dalam rangka meminta beliau untuk memberikan penghargaan penganugerahan KPID 2023 yang rencananya akan digelar pada 11 September 2023.

 


“Tidak ada sedikitpun membicarakan hal-hal yang menyangkut lobi apapun apalagi spesifik terkait lobi soal DBHCHT,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update