-->

Notification

×

Iklan

Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Dinilai Lamban, SEMMI NTB Desak APH Tetapkan MA Sebagai Tersangka

Saturday, June 24, 2023 | Saturday, June 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-24T03:40:42Z
Ketua SEMMI NTB, Uswatun Hasanah.





Mataram, Garda Asakota.-



Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB, Uswatun Hasanah, mendesak pihak Polres Kabupaten Bima bersikap tegas dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan MA, oknum Bacaleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Nasdem Dapil I Woha, Monta dan Parado.



“Kami mendesak Polres Kabupaten Bima dapat bersikap tegas dan segera menetapkan oknum MA ini sebagai tersangka. Sebab tidak ada alasan bagi pihak APH untuk melindungi oknum ‘predator’ seksual yang diduga mencabuli anak dibawah umur,” tegas aktivis perempuan ini kepada wartawan, Jum’at 23 Juni 2023.



Lambannya kerja pihak Kepolisian dalam mengusut dan menetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilaporkan pada 04 Mei 2023 lalu ini, kata Nurhasanah, menunjukan indikasi rendahnya komitmen APH dalam mengungkap kasus yang berkaitan dengan anak dibawah umur.



“Sudah hampir dua bulan kasus ini dilaporkan. Tapi sampai hari ini belum ada titik cerah dalam penanganannya. Sementara kondisi mental anak korban perbuatan cabul ini berada dalam kondisi memprihatinkan seperti depresi dan gangguan psikologi lainnya,” kritik aktivis perempuan kelahiran Desa Ngali Kabupaten Bima ini.



Uswatun Hasanah yang dikenal dengan panggilan Badai NTB juga mengkritik pernyataan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima, Raihan Anwar, yang terkesan membela oknum Bacaleg partainya.



“Pernyataan itu memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap perlindungan anak. Apa susahnya memperlihatkan sekedar rasa empati terhadap anak yang menjadi korban tindakan amoral ini. Jangan hanya melihat dari sisi politisnya saja. Sementara kondisi mental anak diabaikan,” sesalnya.



Kasus ini sendiri menurut ibu korban, NU,  berdasarkan salinan SP2HP yang diterimanya, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima, telah memeriksa beberapa saksi serta oknum MA.



Polisi juga sudah mengantongi hasil visum dan melakukan olah TKP. 



“Bahkan polisi akan memeriksa ahli dari Unram,” kata NU.



Bagi NU, penanganan kasus tersebut terkesan lamban atau tidak sesuai harapannya. Hingga saat ini, penanganan masih dalam penyelidikan.

 


”Kasus ini belum ada titik terang. Jangan selalu bahasanya penyelidikan terus, kita bingung juga. Saya harap MA jadi tersangka. Itu harapan saya sebagai ibu korban,” harap dia. (**)

×
Berita Terbaru Update