-->

Notification

×

Iklan

Diberhentikan dari Keanggotaan Partai dan di-PAW dari Anggota Dewan, TG Najam Akan Gugat DPP dan DPW PAN

Saturday, June 17, 2023 | Saturday, June 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-17T01:33:49Z

 

Anggota DPRD NTB Fraksi PAN, TGH Najamudin Moestafa, didampingi dua penasehat hukumnya Baharudin SH dan Burhanudin SH MH, Jum'at 16 Juni 2023.

 


 

Mataram, Garda Asakota.-

 


Anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), TGH Najamudin Moestafa, menegaskan akan melakukan perlawanan secara hukum terhadap keputusan partai yang memberhentikan dirinya dari keanggotaan PAN serta rencana partainya yang mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya sebagai anggota DPRD NTB dengan Caleg nomor urut empat, Sri Haryanti, dari Dapil 4 Lombok Timur.

 


“Surat PAW itu sudah resmi saya terima. Dan saya sudah menunjuk dua Penasehat Hukum saya yakni Baharudin SH dan Burhanudin SH untuk mendampingi saya melakukan perlawanan hukum atau mengajukan gugatan hukum baik terhadap DPP maupun terhadap DPW PAN,” kata anggota DPRD NTB yang dikenal cukup vokal ini, Jum’at 16 Juni 2023.

 


Langkah dirinya untuk mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan DPP dan DPW PAN NTB itu menurutnya dilakukan sebagai salah satu upaya dirinya dalam melakukan pembelaan dirinya secara hukum atas keputusan DPP dan DPW PAN yang menerbitkan surat permberhentian dirinya dari keanggotaan partai dan surat persetujuan PAW atas dirinya.

 


“Penting untuk diketahui bahwa DPP maupun DPW tidak ada tabayyun atau melakukan langkah klarifikasi terhadap apa yang dituduhkan kepada saya baik melalui Surat Peringatan (SP) atas dugaan pelanggaran yang saya lakukan seperti mencalonkan anak saya di partai lain dan lain sebagainya,” ungkapnya.

 


“Tidak ada satupun SP yang saya terima dari DPW atas dugaan pelanggaran yang saya lakukan sebagai sebuah dasar bagi saya untuk memperbaiki kesalahan yang dituduhkan kepada saya sampai dengan keluarnya keputusan DPP untuk memberhentikan diri saya dari keanggotaan partai dan mem-PAW diri saya,” sambungnya.

 


Padahal menurutnya selama ini dirinya mengaku sangat taat dan loyal terhadap partai.

 


“Bisa dicheck siapa yang paling loyal dan siapa yang paling banyak memberikan kontribusi terhadap partai. Dan ini diakui oleh pengurus PAN semuanya,” tegasnya.

 


“Belum ada satu pun kader partai yang membiayai agenda Muswil sampai ratusan juta. Pra Muswil juga saya biayai. Begitu pun paska Muswilnya saya juga biayai,” ungkapnya.

 


Begitu pun kontribusi terhadap partainya, Ia mengaku tetap memberikan kontribusinya kepada partai.

 


“Kontribusi saya kepada partai sebesar Rp7 juta tetap dipotong. Bahkan setiap acara partai, saya juga tetap menyumbang. Sampai dana reses saya juga dipotong Rp5 juta per sekali reses. Padahal itu tidak boleh. Dan itu tetap saya harus talangi. Kenapa saya sebut ini karena itu semua adalah bagian dari loyalitas saya terhadap partai ini,” bebernya.

 


Pihaknya juga mengaku tidak pernah berkonflik dengan partai. Padahal dirinya mengaku sebagai salah satu formatur penyusunan kepengurusan di partai dirinya malah dijanjikan jabatan.

 


“Menjanjikan jabatan sebagai Ketua Fraksi sampai detik ini tidak pernah dipenuhi. Mestinya itu saya persoalkan. Tapi saya tidak mau berkonflik terkait soal itu. Dan ini juga yang menjadikan pikiran anak-anak saya untuk masuk ke partai lain karena saya kerap dikhianati dan saya tentu tidak bisa melarang dan mengekang kebebasan mereka untuk memilih jalan hidupnya. Ini juga yang membuat saya tidak berani mencalonkan diri lagi,” ungkapnya.

 


DPP PAN menurutnya tidak mengetahui terkait semua kontribusi yang telah diberikannya kepada partai. Padahal menurutnya dirinya telah memberikan kontribusi besar untuk partainya.

 


“Lalu apa penyebab saya direcall?. Kalau hanya masalah penyebab anak saya gak jadi Caleg itu sebenanrya bukan alasan yang tepat. Ini yang perlu ditelusuri,” kata TG Najam.

 


Sementara itu, Baharudin SH, mengungkapkan apa yang dilakukan oleh TGH Najamudin merupakan upaya pembelaan dirinya atas putusan PAW yang dinilai sepihak baik secara politis maupun secara hukum.

 


“Langkah-langkah hukum yang akan dilakukan adalah sesuai dengan langkah-langkah yang diatur sesuai dengan ketentuan yang ada apalagi lahirnya putusan tersebut tidak didasari atas dasar keterbukaan. Dasar persetujuan PAW juga sampai sekarang belum diketahui secara resmi karena pihak Najamudin sendiri belum pernah diundang oleh partai untuk melakukan klarifikasi,” tegasnya.

 


Senada dengan Baharudin, Burhanudin juga menegaskan bahwa tata cara pemberhentian seseorang dari partai itu sudah ada tatacara dan mekanisme tersendiri yang diatur dalam AD/ART partai.

 


“Salah satunya adalah memberikan teguran kepada anggotanya yang dianggap bersalah. Ini yang tidak ada sama sekali. Surat Peringatan juga tidak pernah diberikan. Padahal itu tujuannya untuk memberikan hak yang bersangkutan untuk membela dirinya. Sebab belum tentu apa yang dituduhkan itu benar. Dan bisa saja dia yang melanggar AD/ART kalau cara yang dilakukan itu seperti ini. Nanti kami akan menempuh langkah hukum yang sudah kami siapkan baik secara internal maupun lewat pengadilan,” terangnya.

 


Dalam persidangan baik persidangan dalam internal partai serta persidangan pada eksternal partai akan diberikan ruang pembelaan serta bantahan kepada yang bersangkutan disertai dengan pemeriksaan alat buktinya.

 


“Sebab tidak boleh mengorbankan anggotanya hanya karena berdasarkan informasi sepihak. Itu sama sekali tidak benar. Dan kami akan menggugat,” tegasnya.

 


DPW PAN Nilai TG Najam Melanggar Aturan yang Prinsipil

 


Sebagaimana diketahui, DPP PAN melalui suratnya bernomor PAN/KU-SJ/096/VI/2023 tertanggal 18 Juni 2023 telah menyetujui rencana PAW Najamudin Moestafa yang digantikan oleh Sri Haryanti.

 


Najamudin Moestafa juga telah diberhentikan oleh DPP PAN melalui SK bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/155/VI/2023 tertanggal 08 Juni 2023.

 


Ketua DPW PAN NTB H Muazzim Akbar mengatakan, ada pelanggaran yang bersifat prinsip dilakukan anggota DPRD NTB itu terhadap partai. 

 


“Jadi seperti salah satu poin yang ada di surat pemberhentian itu di mana seluruh anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional wajib mencalonkan diri sebagai caleg di dapil masing-masing,” kata Muazzim Akbar, Kamis (15/6/2023).

 


Sambung Muazzim, bila ada incumbent dari PAN yang berhalangan untuk ikut kontestasi baik karena alasan kesehatan atau lainnya, maka DPP masih memberikan toleransi dengan meminta anggota dewan tersebut mencalonkan keluarganya. 

 


"Tetapi yang terjadi pada Najamuddin justru selain tidak ikut mendaftarkan diri di Pileg 2024, malah berdasarkan bukti dan informasi yang dihimpun, mendaftarkan keluarganya pada partai lain,"ungkapnya.

 


"Kita ketahui bersama Haji Najam ini tidak nyaleg (lewat PAN) dan kami telah menghimpun bukti ada keluarganya yakni anak kandungnya menjadi Caleg di partai lain dan maju di dapilnya,” tambahnya.

 


Hal inilah, kata Muazzim yang membuat PAN mengambil langkah tegas dengan mencopot Najamuddin sebagai anggota PAN. 

 


“Sederhananya dengan sikap yang ditunjukkannya itu, berarti sudah tidak mau bekerja untuk PAN,” terangnya.

 


Muazzim jaga menjelaskan, sebelum langkah pemecatan itu ditempuh, dirinya telah berupaya mengingatkan Najamuddin akan risiko politik yang dilakukannya. Tetapi berbagai peringatan yang dilayangkan tidak ada yang diindahkan.

 


“Sudah ada peringatan beberapa kali rapat koordinasi, saya datang ke tempatnya untuk meminta nyaleg lagi lewat PAN, begitu juga saya minta datang ke rumah untuk bicara, tapi tak ada respons,” katanya.

 


Oleh karena itu, PAN berpandangan bahwa Najamuddin memang sudah siap dengan segala risiko politik yang dilakukannya. Oleh karenanya DPP PAN mengambil langkah tegas dengan memecatnya setelah dilakukan upaya persuasif.

 


Bagi Muazzim, keputusan partai ini semestinya sudah dapat dipahami oleh Najamuddin karena jauh hari telah diingatkan beberapa kali.

 


“Jadi bukan karena alasan like and dislike, bukan karena kami tidak suka Haji Najam, tapi karena aturan partai memang mengatur demikian,” pungkasnya. (GA. Im*)


×
Berita Terbaru Update