-->

Notification

×

Iklan

Enam Ranperda Prakarsa Dewan Diajukan, Syirajuddin: Pending Dulu, Evaluasi Perda Sebelumnya

Thursday, March 9, 2023 | Thursday, March 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-09T02:21:27Z

 

Jubir Bapemperda DPRD NTB, Adhar, menyerahkan laporan penjelasan Bapemperda kepada Limpinan DPRD NTB saat Rapat Paripurna yang digelar, Rabu 08 Maret 2023.




 

Mataram, Garda Asakota.-

 

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengajukan enam (6) buah Rancangan Perda (Ranperda) Prakarsa DPRD NTB.

 

 


Dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Rabu 08 Maret 2023 di Ruang Rapat Utama DPRD NTB, Enam buah Ranperda yang merupakan prakarsa DPRD NTB tersebut adalah Ranperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 02 tahun 2017 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi NTB, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan.


 

 

“Keenam buah Ranperda tersebut telah dilakukan pembahasan dan kajian yang mendalam hingga sampai pada tahap usulan pada saat rapat paripurna ini. Yaitu melalui tahapan hearing dengan kelompok masyarakat, Focus Group Discussion dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah, serta uji publik dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat,” terang Juru Bicara Bapemperda DPRD NTB, Adhar, saat menyampaikan penjelasan dihadapan rapat paripurna DPRD NTB.

 


 

Keenam buah Ranperda Prakarsa DPRD NTB, selanjutnya sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD dan ketentuan yang ada akan dikritisi oleh Fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna berikutnya.

 


 

“Keenam Ranperda ini memerlukan pandangan yang kritis dan konstruktif dari Fraksi-fraksi Dewan untuk menghasilkan Ranperda yang baik, responsif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat NTB,” ujar politisi Partai Berkarya ini.

 


 

Dengan adanya usulan enam buah Ranperda tersebut, pihaknya berharap adanya tekad dan dukungan dari Pimpinan Dewan, Pimpinan Komisi, dan Fraksi agar keenam usulan ranperda tersebut dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.

 


 

“Sehingga dapat menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja Dewan,” kata Adhar.

 


 

Rapat Paripurna DPRD NTB yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqony Farinduan, menuai interupsi dari anggota DPRD NTB.

 


 

Salah satunya adalah dari Anggota DPRD NTB dari Fraksi PPP, Syirajuddin SH.

 


 

Syirajuddin mengingatkan agar dalam melakukan fungsi legislasi, lembaga Dewan tidak hanya mengejar aspek kuantitas saja.

 

 


“Akan tetapi kualitasnya tidak kita perhatikan. Sekarang mari kita evaluasi, sudah berapa ribu Perda yang dilahirkan di gedung ini yang tidak memiliki asas manfaat dan kepastian. Nah sekarang kita disibukan lagi dengan pengajuan usulan Ranperda baru,” kata pria yang juga Ketua Komisi I DPRD NTB ini.

 


 

Pihaknya meminta agar sebelum dilanjutkan pembahasan usulan enam Ranperda Prakarsa Dewan tersebut agar terlebih dahulu melakukan langkah evaluasi terhadap sejumlah Perda yang telah dilahirkan sebelumnya.

 


 

“Perda-perda yang dilahirkan sebelumnya harus dievaluasi terlebih dahulu terkait asas kemanfaatan dan kepastian hukumnya untuk masyarakat dan daerah. Dan rapat paripurna terkait penjelasan usulan enam ranperda ini agar dipending terlebih dahulu,” pungkasnya. (GA. Ese*)

×
Berita Terbaru Update