-->

Notification

×

Iklan

Lagi, KPK Periksa Sejumlah Kontraktor Bima

Friday, December 9, 2022 | Friday, December 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-09T01:10:10Z

 

Ilustrasi gedung KPK RI



Mataram, Garda Asakota.-



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah kontraktor dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2022.



Sejumlah kontraktor yang tergolong kakap ini menjalani pemeriksaan di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, tempat pemeriksaan sekitar 30 kontraktor sebelumnya. Pemeriksaan marathon kali ini berlangsung sejak Tanggal 6, 7 dan 8 Desember 2022. 



Dibandingkan saksi saksi kontraktor sebelumnya, para saksi kali ini termasuk skala besar ditinjau dari bandan hukum dan spesifikasi proyek yang dikerjakan. 



Kontraktor yang diperiksa ini diketahui ambil bagian dalam pekerjaan proyek miliaran rupiah di Kota Bima, antara tahun 2018 sampai 2022 sesuai dengan materi pemeriksaan yang dilakukan KPK sebagaimana informasi diperoleh wartawan.


Hingga berita ini dirilis, juru bicara KPK Ali Fikri, belum merespons permintaan konfirmasi dari media ini terkait dengan kepastian pemeriksaan sejumlah kontraktor di Mataram dan meminjam gedung BPKP sebagai tempat pemeriksaan. 


Kabar itu hanya dibenarkan oleh Kabag TU  BPKP NTB Irwan Supriyadi. “Iya (ada peminjaman oleh KPK). Dipakai Tanggal 6-8 Desember,” jawab Irwan singkat, karena soal apa saja kegiatan KPK, ia tidak diperkenankan mengakses informasi tersebut. 


Sebagai catatan, pemeriksaan kali ini adalah kelanjutan dari rangkaian pemanggilan saksi saksi mulai tanggal 11 Oktober 2022 lalu di gedung yang sama. KPK mencium dugaan gratifikasi dan TPPU dalam rangkaian pekerjaan selama lima tahun terakhir di Kota Bima.  (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update