-->

Notification

×

Iklan

Kawal Kebijakan Presiden Jokowi Soal PPPK, PDIP Mataram Siapkan Posko Pengaduan Guru Honorer dan Nakes

Friday, December 9, 2022 | Friday, December 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-08T22:59:12Z

 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, Made Slamet.



Mataram, Garda Asakota.-

 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, Made Slamet, memastikan pihaknya siap mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal memperjuangan nasib para pegawai dengan status honorer, yakni guru dan tenaga kesehatan (Nakes), agar dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

 

Menurut Made, pihaknya telah meminta fraksi PDIP DPRD Kota Mataram untuk bergerak mengawal proses dan seleksi PPPK tahun 2022 yang kini dilakukan pendataan oleh Pemkot setempat.

 

"Kami juga sudah membuka Posko Pengaduan bagi guru honorer dan Nakes  peserta seleksi PPPK yang merasa dirugikan atau dizholimi. Jadi, terbuka, mereka melaporkan ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Mataram," ujar Made.

 

Anggota DPRD Provinsi NTB dapil Kota Mataram itu, mengaku bahwa, pihaknya telah memperoleh instruksi dari DPP partai dan Ketua DPD PDIP Provinsi NTB, H. Rachmat Hidayat terkait pengawalan proses dan seleksi PPPK tahun 2022 di wilayahnya masing-masing.

 

Pasalnya, lanjut Made, kebijakan Presiden Jokowi yang sudah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas itu, sangat mulia.

 

Hal ini merupakan buah konsistensi Presiden yang sejak awal menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional selama ini.

 

"Jadi, sangat tidak etis manakala program mulia Pak Presiden ini nantinya ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya di daerah. Maka, sebagai kader partai, kami wajib untuk mengawal proses ini dari awal hingga akhir. Salah satunya, dengan menyiapkan Posko Pengaduan jika ada guru honorer ataupun nakes yang sudah lama berkerja tapi enggak diusulkan, tentunya ini menjadi konsen partai untuk memperjuangkan nasib mereka," papar Made.

 

Sebelumya, pemerintah memastikan akan memperjuangkan nasib para pegawai dengan status honorer, yakni guru dan tenaga kesehatan, agar dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

 

“Sebenarnya yang menjadi prioritas sesuai program presiden, pendidikan dan kesehatan akan kami tuntaskan PPPK-nya. Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,” kata Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dalam siaran tertulisnya, Selasa malam (8/11).

 

Mantan Bupati Banyuwangi itu, mengaku, bahwa pemerintah menyiapkan formasi besar dalam merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ada formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua.

 

“Formasi khusus untuk di Papua dan sesuai arahan Presiden, Papua perlu mendapatkan perhatian,” ucap Azwar.

 

Politisi PDIP itu, mengatakan, formasi khusus perlu diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.

 

“Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua, 80 persen diisi orang Papua, 20 persen dari luar, karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, Papua-nya kosong. Begitu, ya,” ujar Azwar.

 

Ia menjelaskan,  pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN.

 

Terlebih, lanjut Azwar, pemerintah era Jokowi tentu mengupayakan para guru honorer bisa diangkat sebagai ASN. Sebab, hal itu menjadi amanat konstitusi.

 

“Ini ada undang-undang lima tahun lalu (yang disahkan), lima tahun lalu ada UU bahwa untuk meningkatkan ASN yang profesional dan baik, itu harus ditata. Kalau enggak, nanti ASN kita honorer semua, padahal ada fresh graduate yang sekarang lulus kurang lebih 300 ribu perlu ditampung,” tandas Azwar Anas. (**)

×
Berita Terbaru Update