-->

Notification

×

Iklan

Sejak Januari-September 2022, Sudah 106 Tersangka dan Ditahan KPK, Firli; Ini Bukti KPK Bekerja Profesional Tidak Pandang Bulu

Sunday, October 16, 2022 | Sunday, October 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-15T23:43:37Z

 

Ketua KPK RI, Firli Bahuri.



Mataram, Garda Asakota.-



Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan bahwa, KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh dengan kekuasaan manapun. 


Firli menegaskan, semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum, hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh (fiat justitia ruat caelum).


"KPK bersama rakyat berantas korupsi, semangat saya untuk membebaskan dan membersihkan negeri dari korupsi merupakan semangat seluruh anak bangsa Indonesia yang juga merindukan Indonesia bersih dari korupsi," tegas Firli kepada Garda Asakota belum lama ini.


Cara kerja KPK profesional dan tidak pandang bulu. Ia memastikan kinerja lembaga antirasuah ini tidak bakal terpengaruh kekuasaan tertentu.


Sejak 6 Januari 2022 sampai dengan 25 September 2022 sebanyak 106 jadi tersangka dan sudah ditahan oleh KPK. "Ini bukti KPK bekerja profesional dan tidak pandang bulu," tegas mantan Kapolda NTB ini.



Seperti dilansir Garda Asakota sebelumnya, Ketua KPK juga menanggapi banyaknya  Kepala Daerah di Indonesia ini yang mengantongi penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama memimpin suatu pemerintahan, namun pada akhirnya ditangkap juga oleh lembaga anti rasuah itu karena terbukti korupsi.


Tentu berdasarkan fakta tersebut, banyak masyarakat yang kaget dengan penangkapan yang dilakukan KPK. Bahkan ada kepala daerah yang dikenal memiliki rekam jejak dan kinerja yang baik, justru harus berurusan dengan KPK.


Ketua KPK RI, Firli Bahuri, kepada Garda Asakota beberapa waktu lalu menegaskan bahwa, giat deputi pencegahan dan penindakan itu berbeda. 


Menurutnya, seseorang yang dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan di Kedeputian Pendindakan. Sementara penghargaan itu untuk untuk lembaga institusi diberikan oleh kedeputian Korsup. 


"Untuk diketahui saja, eks Gubernur Sulsel banyak dapat penghargaan, tapi begitu ada tindak pidana korupsi ya ditangkap juga," tegas pria yang dikenal gigih dalam pemberantasan korupsi di NKRI ini.  (GA. 212/112*)

×
Berita Terbaru Update