-->

Notification

×

Iklan

Diduga Selundupkan BBM Ilegal, Tim Puma II Amankan Tiga Orang ABK Kapal KM Melika

Friday, August 12, 2022 | Friday, August 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-12T02:25:12Z

 





Kota Bima, Garda Asakota.-




Mendapat informasi adanya minyak tanah subsidi yang diselundupkan dari Maumere NTT dimuat oleh kapal KM. Meliku Nusa, Tim Puma II dipimpin Katim Aiptu. Hero Suharjo, SH, yang sedang berpatroli di jalan Martadinata Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana'e Barat, langsung mengamankan BBM Jenis minyak tanah saat bersandar di Pelabuhan Laut Bima, Kamis (11/08/2022) sekitar pukul 20.00 wita.


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu. M. Rayendra, RAP.S.Tr.S.IK, mengatakan dalam aksi tersebut Tim berhasil mengamankan 4 orang terdiri dari 1 Kapten dan 3 ABK, 2.250 liter minyak tanah dan 1 unit Kapal.


Kata Kasat, adapun kemasan yang digunakan yaitu menggunakan dos di dalamnya berisikan minyak tanah menggunakan botol air mineral berukuran 1,5 liter dan akan diambil/dikeluarkan dari dalam area pelabuhan laut Bima secara bertahap menggunakan sepeda motor agar tidak menimbulkan kecurigaan dan atau guna mengelabui petugas.



Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma II langsung merespon dan melakukan penyelidikan,tak berselang lama Tim mendapati pengendara sepeda motor yang membawa sebuah dos berisikan minyak tanah, kemudian Tim melakukan pengembangan dan melakukan pengecekan pada kapal dimaksud.


Hasil pengecekan, kata dia,  di dalam kapal didapati tumpukan dus berisikan minyak tanah yang sudah dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 1,5liter dan kemasan jerigen ukuran 5 liter serta jerigen ukuran 25 liter.


"Barang tersebut diakui milik 3 orang ABK kapal tersebut dengan total 1.500 botol minyak tanah ukuran 1,5liter/botol," bebernya.



Saat ini Tim telah mengamankan Kapten Kapal dan tiga orang ABK Kapal KM Melika Nusa asal Makassar dan Sikka NTT tersebut beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update