-->

Notification

×

Iklan

Sebanyak 41.000 Hektar Hutan Dalam Kawasan di Bima Dikelola Koorporasi

Thursday, December 30, 2021 | Thursday, December 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-30T01:10:59Z

 

Ahyar S.Hut



Kota Bima, Garda Asakota.- 



Kurang lebih 41.000 hektar lahan hutan dalam kawasan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima ternyata masuk areal konsensi yang dikelola oleh salah satu korporasi bernama PT. Koinnesia. 


Bahkan perusahaan yang bergerak di usaha Hutan Tanaman Industri (HTI) itu telah mengantongi atau mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 


Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Massa, Ahyar S.Hut membenarkan hal tersebut. Kata dia, IUPHHK-HTI oleh PT. Koinnesia dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan. Sebagian hektar lahan hutan yang akan dikelola berada di wilayah KPH Maria Donggo Massa dan sebagiannya di wilayah wewenang KPH Marowa. 


"Sudah ada izinnya. Luasnya mencapai 41.000 hektar dengan wilayah cakupan dua BKPH, yaitu Maria Donggo Masa dan Marowa," ujarnya kepada wartawan. 


Meski begitu Ahyar, enggan menjelaskan diterbitkannya hingga durasi izin tersebut. Namun Ia memastikan izin usaha masih berlaku sampai saat ini. Bahkan seharusnya pada tahun antara 2017 hingga 2019 kemarin, perusahaan tersebut sudah mulai bekerja. 


"Tahun 2017-2019 seharusnya sudah  hadir di lapangan. Tapi akhir-akhir ini tidak ada aktifitas," ujarnya. 


Informasi yang diperoleh, saat ini pihak perusahaan tersebut sedang menyusun dokumen Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunan (RKU/RKT) yang harus diajukan ke Kementrian LHK dan Dinas LHK Provinsi. 


"Sesuai dengan izinnya mereka (perusahaan Koinnesia) akan menanam tanaman kayu untuk bahan baku industri atau HTI," pungkasnya. (GA. 009*)

×
Berita Terbaru Update