-->

Notification

×

Iklan

KPH: 60 Persen Lahan Pegunungan di Luar Kawasan di Kota Bima Jadi Kewenangan Pemda

Saturday, December 4, 2021 | Saturday, December 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-04T00:57:16Z

 




Kota Bima, Garda Asakota.-


Sebanyak 12.611 ribu hektar lebih lahan di luar kawasan Kota Bima tersebar di empat kecamatan di luar lahan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Maria Donggomasa yang luasnya hanya sekitar 4.889 hektar.


Menurut Kepala Kantor KPH Maria Donggomasa, Ahyar HMA, S.Hut, empat wilayah Kecamatan penyebaran sebagai lokasi lahan di luar kawasan tersebut adalah Asakota, Raba, Mpunda, dan Rasanae Timur.


"Sekitar 23 persennya adalah berada dalam kawasan hutan, sementara 60 persennya di luar kawasan atau di Area Penggunaan Lain (APL), tentu menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyikapinya bukan KPH karena berada di luar kawasan," terang Ahyar HMA, kepada sejumlah wartawan, baru baru ini.


Menurut Ahyar ada beberapa faktor penyumbang terbesar yang menyebabkan hutan dirambah dan gundul. Diantaranya kata dia, adanya pembukaan jalan, kemudian ditanami jagung. "Faktor inilah yang menjadi penyebab utamanya," ungkapnya.


Adapun langkah langkah penanganan yang dilakukan pihaknya terhadap warga yang merambah hutan di kawasan KPH adalah dengan memberikan peringatan kepada warga untuk segera meninggalkan lahan KPH di luar HKM khususnya di wilayah Ndano Nae dan Kabanta. "Jika tidak diindahkan, maka kami akan proses hukum," tegasnya singkat. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update