-->

Notification

×

Iklan

Soal Tukin ASN, Kabag Organisasi Pastikan Awal Maret Ini Segera Dicairkan

Wednesday, March 3, 2021 | Wednesday, March 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-05T04:59:53Z
Ihya Ghazali, S.Sos, MM.


Kota Bima, Garda Asakota.-

Setelah melalui beberapa tahapan proses, dipastikan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (tukin ASN) di Lingkungan Kota Bima akan segera dicairkan. Demikian dikatakan oleh Kabag Organisasi Pemkot Bima menanggapi pemberitaan keluhan ASN terkait dengan kepastian pembayaran tukin seperti disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Kota Bima, M. Irfan, S.Sos, M.Si.

Menurut Kabag Organisasi, untuk tukin saat ini seluruh Pemda se Indonesia sedang melakukan input data pemangku jabatan melalui aplikasi Simona Kemendagri yang nantinya akan divalidasi kembali. 

Pogres saat ini Kota Bima merupakan salah satu dari 5 kota kabupaten se NTB yang sudah melakukan input diaplikasi simona. "Hal ini sesuai rilis resmi Dirjen Bina Keuangan Daerah akhir Februari 2021. Dan In shaa Allah jika tdk ada halangan Maret awal ini akan dilakukan pembayaran untuk TPP bulan Januari dan Februari," ungkap Kabag Organisasi Pemkot Bima, Ihya Ghazali, S. Sos, MM, kepada wartawan, Rabu (3/3).

Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini adalah adanya pergerakan mutasi pegawai baik yang masuk, mutasi internal OPD dan eksternal antar OPD. Soal data ini, kata dia, sajiannya harus valid karena menyangkut hak orang. 

"Pegawai yang mutasi tersebut harus di SK kan kembali oleh Walikota melalui BKPSDM untuk memastikan pemangku jabatan pada jabatan yang telah ditentukan atau di SK kan, kalau tidak maka ASN akan kesulitan untuk mengetahui nama jabatan kelas jabatan dari ASN tersebut," katanya.

Dia menambahkan bahwa, di aplikasi nanti akan tertera besaran masing masing yang diterima ASN. "Progres kami sudah 90 persen sehingga dalam 2 hari kedepan In Shaa Allah tuntas, karena kita tinggal satu tahap," ujarnya meyakinkan seraya menyebutkan bahwa di Kota Bima ada sekitar lebih kurang 3677 ASN yang mendapatkan TPP dari Pemerintah. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update