-->

Notification

×

Iklan

Dewan Puji Keberanian Pemprov Putuskan Kontrak PT GTI

Wednesday, February 24, 2021 | Wednesday, February 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-13T12:38:05Z

 

Ketua Komisi III DPRD NTB Bidang Keuangan dan Asset, Sembirang Ahmadi.


Mataram, Garda Asakota.-


Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengambil langkah berani dan tegas memutus kontrak PT GTI ketimbang mengambil opsi memperbaharui poin kerjasama kontrak. Langkah Pemprov NTB yang berani dan tegas ini sangat diapresiasi dan dipuji oleh anggota DPRD NTB. Apalagi keputusan yang diambil oleh Pemprov NTB ini selaras dengan rekomendasi Lembaga DPRD NTB yang tegas meminta Pemprov NTB memutus kontrak dengan PT GTI.


"Yah kami sangat salut, karena Pemerintah sangat mendengar apa yang menjadi concern dari Lembaga Dewan. Apalagi dari awal memang rekomendasi dari DPRD NTB itu agar kontrak tersebut diputuskan saja. Nah sekarang kalau sudah diputuskan oleh Pemprov, tentu kami apresiasi, karena itu suatu langkah yang tegas dan berani," ujar Ketua Komisi III DPRD NTB Bidang Keuangan dan Asset, Sembirang Ahmadi, kepada sejumlah wartawan, Selasa 23 Februari 2021.


Selanjutnya setelah kontrak dengan PT GTI tersebut diputuskan. Pemprov diharapkan segera merumuskan langkah-langkah yang akan diambil untuk optimalisasi aset tersebut. Sehingga bisa memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


"Pascakontrak ini sudah diputuskan, selanjutnya tentu bagaimana langkah-langkah Pemprov untuk mendayagunakan aset daerah tersebut untuk bisa berkontribusi maksimal terhadap PAD kita. Ada beberapa opsi yang bisa ditempuh," ujar pria yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD NTB ini.


Politisi PKS itu menyebutkan, beberapa opsi yang dapat diambil oleh Pemerintah terhadap asset pemerintah di Gili Trawangan ini yakni bisa dengan mengambil opsi melakukan beauty contest akan tetapi dengan segala resiko sosial, keamanan dan ekonomi karena sebagian besar lahan disana sudah dikuasi oleh para pengusaha.


“Yang kedua adalah membuat kontrak baru dengan para pengusaha yang sudah menguasai lahan tersebut dengan menghitung kemampuan mereka dalam memberikan kontribusi kepada pemerintah. Dan opsi ketiga adalah opsi yang paling buruk adalah dengan mengambil opsi menjual atau melepas asset kepada para pengusaha yang sudah menguasai lahan pemerintah tersebut,” cetus Sembirang.


Menurutnya, opsi yang paling bijaksana dalam pengelolaan Gili Trawangan itu adalah dengan mengambil opsi yang kedua yakni opsi membuat kontrak baru pengelolaan dengan para pengusaha yang sudah menguasai asset pemerintah tersebut.


“Jadi asset itu tetap menjadi milik pemerintah dan ada kontribusi PAD yang setiap tahun diperoleh oleh Pemerintah. Tentunya dengan terlebih dahulu melakukan reevaluasi kontrak Sewan Lahan berdasarkan nilai yang sekarang,” katanya.


Kebijakan penetapan besaran sewa lahan kepada masyarakat tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa keberadaan aset tersebut bisa memberikan PAD. Demikian juga dengan masyarakat yang melaksanakan kegiatan ekonomi diatas lahan tersebut mendapatkan kenyamanan karena ada kepastian secara hukum.


"Kenapa demikian, karena memang tujuan dari pengelola aset daerah itu adalah untuk memberikan kontribusi PAD. Jangan sampai kita punya aset tapi tidak mendapatkan apa-apa, orang lain mendapatkan keuntungan, kita hanya dapat menonton," katanya. 


Terakhir disampaikan Sembirang, dengan telah diputusnya kontrak kerjasama aset Gili Trawangan itu. Bisa dijadikan momentum oleh Pemprov NTB untuk menertibkan aset-aset daerah lainnya yang selama ini belum memberikan kontribusi PAD. 


"Benar sekali, Ini bisa jadi momentum bagi Pemprov NTB untuk melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aset-aset daerah yang lainnya yang selama ini tidak dapat memberikan kontribusi optimal terhadap PAD," pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update