-->

Notification

×

Iklan

MUI Kota Bima Gelar Safari Dakwah Keliling Kecamatan

Tuesday, October 6, 2020 | Tuesday, October 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-06T01:07:16Z
TGH. Abidin


Kota Bima, Garda Asakota.-

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima mulai awal Oktober hingga sebulan kedepan menggelar kegiatan Safari Dakwah di seluruh wilayah Kecamatan se Kota Bima. Agenda ini didakan setiap Kamis malam Ba'da Maghrib.

Salah satu Masjid yang mendapat kehormatan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Masjid Al-Istqomah Jatiwangi di Kecamatan Asakota, di mana hadir pada malam Perdana Safari Dakwah tersebut Ustad Asikin Bin Mansyur yang mengangkat tema Dakwahnya tentang Ibadah.

"Mulai pekan ini selama empat bulan kedepan MUI Kota Bima akan melaksanakan kegiatan Safari Dakwah keliling di beberapa Masjid di Kota Bima, dimana dalam kegiatan tersebut akan membahas empat tema yaitu Aqidah kemudian Ibadah, Muamalah dan Akhlak," katanya.

Terpisah Ketua MUI Kota Bima TGH. Abidin menambahkan bahwa kegiatan Safari Dakwah ini akan dilaksanakan di 11 Masjid   yaitu Masjid Al-Muwahiddin Bima dan Masjid Salahuddin Bima untuk wilayah Kecamatan Rasanae Barat. Kemudian Masjid Nurul Qolbi Kecamatan Mpunda, Masjid Baitul Hamid Penaraga Kecamatan Raba, Masjid Rontu dan Masjid Al Amin Kumbe untuk kecamatan Rasanae Timur.

Intinya, kat dia, setiap kecamatan itu ada perwakilan Masjidnya yang ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Safari Dakwah ini. "Dan selama pelaksanaan, Pendakwah yang akan mengisi Tauziah nya akan kita roling atau gantian," imbuhnya.

Mengenai waktu Maghrib yang dinilai sangat singkat karena tidak ada saat untuk tanya jawab, H. Abidin mengaku untuk agenda perdana ini nanti akan di evaluasi apakah sudah efektif atau bagaimana. "In shaa Allah nanti akan ada kebijakan lebih lanjut karena program ini akan berkelanjutan," jawabnya.

Ia menambahkan bahwa, salah satu dari tujuan pelaksanaan kegiatan Safari Dakwah ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hal hal yang belum dipahami oleh warga masyarakat tentang pelaksanaan Ibadah yang benar dan baik menurut tuntunan Al Quran dan Syari'ah. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update