-->

Notification

×

Iklan

Selain Pertanyakan Insentif untuk TPQ Al-Akhyar, Ketua Rt 20 Songgela Usulkan Program Sanimas

Wednesday, June 17, 2020 | Wednesday, June 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-19T01:26:12Z
Ketua Rt 20 Songgela bersama warganya


Kota Bima, Garda Asakota.-

Untuk mengatasi masalah sanitasi, warga lingkungan Songgela Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima  mengusulkan pembangunan IPAL Komunal melalui Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Usulan tersebut disampaikan warga melalui Ketua Rt 20 Songgela dalam pertemuan di Kelurahan Ule, Selasa kemarin (16/6).

Ketua Rt 20, Nurhayati, menjelaskan bahwa di lingkungan Songgela ada sekitar 56 Kepala Keluarga (KK). Dari angka ini, kata dia, yang mempunyai WC sendiri hanya sekitar 10 KK. "Makanya, di kantor Lurah tadi saya usulkan agar program Sanimas juga ditempatkan di lingkungan Songgela," imbuhnya.

Dirinya tidak menampik jika tahun sebelumnya lingkungan Songgela mendapat program serupa. Namun sayangnya, kata dia, setelah dibangun IPAL Komunal itu tidak berfungsi baik padahal sudah menghabiskan anggaran yang cukup besar.

Selain usulan program Sanimas, Ketua Rt 20 Songgela juga mempertanyakan tidak dicairkannya dana insentif TPQ Al-Akhyar di lingkungan Songgela. Padahal sambung Nurhayati, TPQ yang dikelola Fadli ini sudah ada sejak tujuh tahun terakhir dan memiliki santri sekitar 42 orang.

"Tahun 2019 kemarin kami sudah melaporkannya ke Bagian Kesra, tapi hingga kini insentif guru ngajinya belum juga direalisasikan," cetusnya.

Lurah Ule, Nursin, S. Sos, yang dikonfirmasi wartawan mengakui adanya program Sanimas yang masuk di Kelurahannya tahun 2020 ini. Hanya saja, Lurah mengaku program itu rencananya akan ditempatkan di Rt 03 dan 04 lingkungan Tolotongga. "Tapi saya tidak tahu pasti berapa anggarannya untuk IPAL Komunal ini," katanya.

Disinggung adanya usukan Ketua Rt 20 yang meminta program itu masuk di Songgela, Lurah menjelaskan bahwa di tahun 2019 lingkungan Songgela sudah mendapatkan program yang sama sebelum adanya pemekaran kelurahan, namun disesalkannya  sampai saat ini tidak bisa difungsikan.

Dengan alasan itulah, makanya pihak kelurahan tidak bisa memenuhi usulan tersebut karena masih banyak warga di lingkungan lain membutuhkan.

Sementara, terkait dengan keberadaan TPQ Al-Akhyar di Rt 20 Songgela, pihaknya mengakui eksistensi TPQ tersebut. "Oh iya soal TPQ itu sepertinya ada kesalah Bagian Kesra, padahal sudah dilakukan pendataan. Tapi yang jelas tahun 2021 akan masuk dan akan dibayar melalui dana Kelurahan," janjinya. (GA. 212*)


×
Berita Terbaru Update