Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Desa (Pemdes) O'o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima menggelontorkan dana fantastis untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yakni sebesar Rp243 juta untuk warga miskin terdampak Covid19.
Penganggaran oleh Pemdes ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020, dimana Pemdes diwajibkan menganggarkan BLT Dana Desa sebesar 30 persen dari pagu Dana Desa (DD). "Besarannya alokasi anggaran tersebut juga sudah disetujui oleh BPD," ujar Kepala Desa O'o, Munawir kepada wartawan, Rabu (27/5).
Menurutnya, selain alokasi anggaran BLT Dana Desa, Pemdes juga mengalokasi anggaran penanganan Covid19 sekitar Rp30 juta sehingga kalau ditotalkan anggaran BLT Dana Desa dan penanganan Covid19 Desa O'o sebesar Rp273 juta.
Sementara itu, Sekdes O'o, Juharis, S. Pd, membeberkan data penerima dana bantuan Desa O'o yakni sebanyak 135 KK Miskin masing-masing per bulannya sebesar Rp600 ribu per KK selama 3 bulan.
Menurutnya, ke 135 KK yang mendapatkan BLT Dana Desa tersebut yakni warga miskin yang belum terakomodir bantuan sosial lainnya seperti PKH 156 KK, BPNT Sembako non PKH 174 KK, JPS Gemilang 56 KK, JPS Bima Ramah 100 KK dan BST Pusat 90 KK. "Nama-nama penerima sudah kami verifikasi dan validasi," bebernya.
Sedangkan anggaran untuk pengadaan APD Covid19 diantarnya Masker, Penyemprotan Disenfektan, alat pengukur suhu badan, insetif penjaga portal dan honorarium Tim Gugus Tugas Covid19.
Diakuinya, dengan adanya pengalihan dana desa 2020 untuk penanganan Covid19, terpaksa beberapa kegiatan di desa harus dialihkan dan tak bisa dilaksanakan ini. "Baik itu kegiatan fisik, pemberdayaan maupun pembinaan. Ada beberapa kegiatan yang kita alihkan untuk anggaran BLT Dana Desa ini seperti rabat gang, RTLH, rabat jalan Tani So'ompacoma, dana MTQ dan lainnya," pungkasnya. (GA. Rus/Hikmah*)