-->

Notification

×

Iklan

H. Azhari Geram Dituding Tilep Dana Covid19 dan Gaji Pegawai di Dikes

Saturday, April 25, 2020 | Saturday, April 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-25T14:00:51Z
Kepala Dikes Kota Bima, Drs. H. Azhari, M.Si

Kota Bima, Garda Asakota.-

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Drs. H. Azhari, M.Si, secara tegas membantah sejumlah rumor yang berkembang seputar dugaan penyimpangan yang dilakukannya mulai dari dugaan penyunatan dana covid19 hingga tudingan menilep gaji pegawai di Dikes.

Bantahan tersebut disampaikannya kepada Garda Asakota, Sabtu (25/4). Mendengar tudingan yang tidak mendasar itu, H. Azhari geram dan berusaha meluruskannya. "Sebenarnya saya tidak mau tanggapi, karena ada yang lebih penting saat ini bagaimana menghadapi covid19. Tapi karena sudah mengarah ke privasi, saya harus luruskan supaya tidak menjadi fitnah," ungkap H. Azhari.

Soal anggaran covid19, kata dia, Dikes baru menerima dari usulan proposal ke Walikota Bima sebesar Rp143 juta sekian, sementara BPBD baru dicairkan sekitar Rp350 juta sekian. Sumber anggarannya yakni dari dana tak terduga 2020 sebesar Rp14 Milyar.

"Di Dikes kita ajukan proposal untuk pembelian APD lengkap dan kebutuhan lainnya sekitar Rp1,2 milyar lebih. APD nya sudah ada yang datang, tapi belum ada uangnya karena kita baru terima Rp143 juta sekian. Masih rasionalisasi anggarannya sampai hari ini, belum rampung," jelasnya.

Perencanaan covid itu, sambung H. Azhari bukan saja diperuntukan bagi Dikes, tapi juga dinas lain seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perindag, kecamatan, kelurahan, Pol PP dan lain-lainnya. "Dan perlu diingat bahwa sampai hari ini belum ada uangnya. Untuk detailnya, silahkan di cek ke Bappeda dan DPPKD," ucap Kadikes yang kerap berada di garda terdepan dalam penanganan covid19 di Kota Bima ini.

Soal gaji pegawai non PNS, H. Azhari menegaskan bahwa proses penggajinya ada di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas. Begitu mereka mengajukan SPJ ke dinas, tugas pihaknya hanya memverifikasi. Kemudian di scen karena tidak bisa langsung dibawa ke DPPKD akibat covid19.

Selesai dari DPPKD keluar SP2D, selanjutnya dikirim ke BANK NTB, langsung ke rek masing-masing pegawai baik itu ASN maupun non ASN. "Tidak ada lagi penerimaan uang tunai. Jadi pertanyaannya dari mana kami bisa tilep uang gaji?," pungkasnya meluruskan. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update