-->

Notification

×

Iklan

Mori Hanafi: Percepatan Penyerahan Asset Ke Kota Bima Butuh Komitmen Pemprov NTB

Sunday, March 24, 2019 | Sunday, March 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-24T04:26:41Z

Politisi Partai Gerindra Provinsi NTB, Mori Hanafi.

Bima, Garda Asakota.-

Sejak terbentuk pada tahun 2002 silam, melalui UU Nomor 13 Tahun 2002, sejumlah asset Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan asset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima masih belum sepenuhnya diserahkan. Termasuk asset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima yang hingga kini masih beroperasi di Kota Bima.

Padahal sesuai dengan amanat Pasal 13 ayat 1 huruf b UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Pemkot Bima, seluruh asset Pemprov dan asset Pemkab Bima yang berada di Kota Bima harus segera diserahkan pada Pemkot Bima paling lambat satu tahun sejak terbentuknya Kota Bima.

Menyikapi akan hal ini, Politisi Partai Gerindra NTB, Mori Hanafi, mengungkapkan cita-cita besarnya agar keberadaan RSUD Kabupaten Bima yang ada di Kota Bima dapat diserahkan ke Pemkot Bima dan Pemerintah Provinsi dapat mengintervensi anggaran untuk peningkatan infrastruktur RSUD Kabupaten Bima yang berlokasi di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

“Mewujudkan hal ini butuh komitmen dan kemauan dari semua pihak, termasuk kesiapan Pemkot Bima untuk melakukan pengelolaan asset RSUD itu, termasuk menyiapkan SDM Dokternya ketika terjadi penyerahan asset,” ungkap Mori Hanafi kepada wartawan, Minggu 24 Maret 2019.

Mempercepat proses penyerahan asset ini menurut mantan Wakil Ketua DPRD NTB ini butuh keseriusan dari Pemprov NTB sebagai pihak yang oleh UU ditunjuk sebagai mediator untuk melakukan langkah mediasi dengan berbagai pihak.

“Peran Pemerintah Provinsi dalam melakukan mediasi penyerahan asset ini sangatlah kuat sekali pengaruhnya karena sesuai dengan UU tentang Pembentukan Pemkot Bima itu Gubernur NTB bertindak atas nama Mendagri,” cetusnya.

Peran lembaga DPRD Provinsi NTB dalam mendorong terealisasinya penyerahan asset itu menurut Mori Hanafi juga sangat besar. “Lembaga DPRD NTB tentu saja memiliki alat-alat politik untuk mendorong pihak eksekutif untuk mendorong terealiasinya proses ini secara cepat,” imbuhnya. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update