-->

Notification

×

Iklan

DPMDes Kabupaten Bima Gelar Acara Pembekalan 53 Orang Kades

Monday, February 11, 2019 | Monday, February 11, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-11T08:52:47Z


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Sebanyak 53 orang Kepala Desa (Kades) yang baru saja dilantik beberapa waktu yang lalu, Senin (11/2) bertempat di aula kantor DPMDES Kabupaten Bima diberikan pembekalan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. Pembekalan ini kata Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin AP, MM, terkait dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala desa yang dirangkaikan dengan pembinaan untuk ketua TP. PKK desa terpilih se-Kabupaten Bima. "Pembinaan yang dilakukan oleh Bupati Bima ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan Tupoksi sebagai kepala desa," tegas Kepala DPMDes.

Diharapkan, dengan adanya pembekalan Tupoksi ini dapat menjadi spirit bagi Kades untuk mengarahkan program pembangunan yang akan dilaksanakan dalam membangun desanya. "Untuk itu, saya harap kepada seluruh kepala desa agar dapat mengikuti kegiatan ini secara tuntas karena dari kegiatan ini kita akan dapat mengetahui terkait dengan tupoksi seorang kepala desa," harap Sirajuddin AP.

Sementara itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, yang saat itu hadir bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Bima, Hj. Rostiati Dahlan, S. Pd, menekankan agar para kepala desa dapat menunjukan kinerja yang baik dan tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. "Kades merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling bawah, makanya kepala desa harus mampu menjalankan roda pemerintahan yang dipimpinnya dengan melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan visi-misi Kades dalam membangun desa," katanya.

Sebagai  kepala desa, kata Bupati selain menjalankan roda pemerintahan, juga harus dapat merangkul kembali lawan politik pada saat Pilkades. "Dalam menjalankan roda pemerintahan, tentu perlu didukung semua pihak sehingga apapun yang kita laksanakan nanti bisa diwujudkan," harapnya seraya meminta agar Kades dapat mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Ini semata-mata bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa," pintanya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada Ibu Kepala Desa, agar selama mendampingi suami, harus dapat menjalankan 10 Program Pokok PKK dan terus melakukan pembinaan terhadap bawahannya. "Sebab, keberadaan istri kepala desa ini merupakan Ibu Ketua TP. PKK desa, yang dapat mengayomi anggotanya sehingga PKK desa dapat berjalan sesuai dengan harapan," pesannya singkat. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update