-->

Notification

×

Iklan

Warga Ngaku Dikasih Oknum ASN Uang Rp50 Ribu dan Disuruh Pilih Nomor 1

Monday, June 25, 2018 | Monday, June 25, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-06-25T13:56:56Z
Foto: Muhammad MS

Kota Bima, Garda Asakota.-

Oknum Guru SDN-11 Kota Bima, Sf, diduga telah melakukan tindakan money politik kepada beberapa orang warga lingkungan Waki RT. 05/02 Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kejadian tersebut terjadi pada sore hari, Senin (25/6) sekitar 16:00 wita di depan jalan raya lingkungan setempat. Kepada wartawan, salah seorang korban warga lingkungan Waki, Muhammad MS (72-tahun) menjelaskan kronologis terjadinya praktek kecurangan tersebut. Pada saat itu, kata dia, dirinya bersama tiga temanya sedang ngopi di depan jalan raya belakang Paruga Nae tiba tiba datang seseorang yang dikenalnya dan langsung menyapanya. "Ternyata di sini rupanya Hima (sapaan akrab Muhammad), pantas saya cari ke rumah nggak ada. Kemudian saya jawab, memangnya ada apa yah sampai cari-cari saya," jelas Hima mengutip dialognya dengan oknum ASN tersebut.


Ditengah percakapan itu, sambung Hima, oknum ASN lantas berucap kepadanya yang saat itu didampingi dua rekannya, Fatahullah dan Salmah. "Terima uang ini, "CAKI MENA PU NOMOR 1 (nyoblos semua nomor 1 yah, sambil menyodorkan uang nominal Rp50 ribu kepada kami bertiga," ucapnya menirukan kata-kata oknum ASN tersebut.

Ketika disinggung apakah yang bersangkutan kenal oknum Guru tersebut?, Hima mengaku kenal. "Jelas saya kenal karena orang tersebut adalah tetangga saya namanya Sf (sambil menyebut nama asli oknum ASN tersebut)," katanya. Menyikapi hal tersebut Ketua Timses Pemenangan Kelurahan Manggemaci LUTFI FERI, Amrin, menyampaikan bahwa dirinya pada malam ini juga di dampingi Penasehat Hukum (PH) akan mendatangi kantor Panwaslu Kota Bima untuk melaporkan kejadian ini. "Kenapa kami ambil langkah ini?, tujuannya agar ruang gerak para paslon dalam masa tenang tidak meluas dan membias lebih besar lagi sehingga Pilkada yang bersih dan bermartabat bisa diwujudkan," tegas Amrin.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH, yang dimintai komentarnya membenarkan pernah didatangi oleh Amrin dengan maksud melaporkan kejadian dimaksud kepada pihaknya. Namun karena persyaratan dokumentasi pelaporan dianggap belum lengkap, akhirnya pihaknya meminta yang bersangkutan untuk melengkapinya dan kemudian kembali datang membawa laporan ke Panwaslu. “Untuk itu, kita tunggu pihak Amrin untuk melengkapi dokumen pelaporannya,” sahutnya singkat kepada wartawan melalui saluran selulernya, Senin (25/6/2018). (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update